
Lodewijk Freidrich Paulus dilantik menjadi Wakil Ketua DPR (foto: tangkapan layar YouTube DPR RI)
JawaPos.com - Rapat paripurna DPR menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) menggantikan Azis Syamsuddin.
Pelantikan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR ini melalui sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syafifuddin.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar terkait persetujuan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR 2019-2024 dari Fraksi Golkar.
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tatib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam," ujar Puan saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/9).
Setelah itu, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta persetujuan kepada para anggota DPR, apakah bisa menyetujui Lodewijk Freidrich Paulus menjadi Wakil Ketua DPR.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh perserta sidang apakah saudara Lodewijk Freidrich Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?," tanya Puan kepada para anggota dewan.
"Setuju," jawab kompak anggota DPR di ruang rapat paripurna.
Puan berharap, dengan bergabungnya Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR ini bisa memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional dewan.
"Kepada saudara Azis Syamsuddin kami mengucapkan terima kasuh atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR," katanya.
Berikut ini sumpah jabatan yang dilakukan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi keswajiaban saya sebagai Wakil Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perstuan perundang-undangan dgn berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945"
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan daripda kepentingan pada pribadi seseorang dan golongan"
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)." (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022