Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Maret 2021 | 00.32 WIB

Nasdem Dukung Percepatan Produksi Vaksin Nusantara dan Merah Putih

dok Nasdem - Image

dok Nasdem

JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, penanggulangan Covid 19 yang sudah pada tahap vaksinasi idealnya dilaksanakan secara tepat, terukur, dan cepat.

Menurutnya, waktu 18 bulan untuk vaksinasi yang dicanangkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi beberapa waktu lalu seharusnya diiringi dengan ketersediaan vaksin Covid 19 dalam jumlah yang cukup.

"Hal itu agar tidak ada kendala stock di lapangan. Saat ini ada potensi pasokannya terkendala di bulan April 2021 dengan hanya memiliki 7 juta dosis vaksin, menyusut dari target semula 15 juta dosis vaksin," kata Ratu di Jakarta, Senin (29/3).

Pernyataan tersebut disampaikannya Menkes Budi Gunadi mengenai stok vaksin yang datangnya tidak sesuai target. Hal itu dipicu meluasnya kembali kasus Covid 19 di India sehingga negeri itu melakukan embargo melarang pengiriman vaksin AstraZeneca ke WHO dan GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), sehingga Indonesia tidak bisa mendapat bagian dari vaksin tersebut. Karena India memiliki pabrik vaksin terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok.

Menurut Legislator NasDem asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, kondisi ini adalah momentum bagi Indonesia untuk mempercepat produksi Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih.

“Target pemerintah jelas ingin proses vaksinasi ini berlangsung cepat dan tepat serta terukur. Waktu 18 bulan itu sebentar. Idealnya kita mempercepat vaksin buatan sendiri,” katanya.

Namun demikian, lanjut Ratu, tetap dibutuhkan kehati-hatian dalam proses pengembangan Vaksin Nusantara maupun Vaksin Merah Putih dengan tetap berpedoman pada protokol WHO dan memenuhi semua syarat Badan POM sebelum vaksin tersebut bisa digunakan masyarakat.

Baca Juga: Bom di Katedral Makassar, JK: Kita Tidak Toleransi Segala Bentuk Teror


Seperti diketahui, tambahnya, pengembangan obat dan vaksin merupakan salah satu proses yang paling teregulasi di dunia karena menyangkut kesehatan dan keselamatan manusia. Karena itu harus mengikuti secara ketat proses dan prosedur yang sudah ditentukan.

"Terkait aspek kehati-hatian tersebut adalah bagaimana regulasi dan ketentuan lainnya yang bersifat klinis tetap menjadi standar baku dalam pengembangan vaksin Covid 19," imbuhnya.

Diketahui, hingga saat ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin persetujuan penelitian uji klinis (PPUK) karena berbagai pertimbangan klinis.

“Dari regulasi standar klinis tersebut kan ada yang kurang (tidak memenuhi). Nah mari diperbaiki dan diselesaikan dengan cepat, tepat, serta terukur," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore