
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan. Karena itu, kritik dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu.
Namun, menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.
"Oleh karena itu Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," kata Iqbal, Jumat (12/2).
Iqbal juga menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," ujar Iqbal.
Diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers.
Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia. "Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah takut dikritik publik. Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
