
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan nama calon Kapolri pengganti Idham Azis pada Rabu (13/1) besok ke DPR.
Hal ini mengingat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan habis masa baktinya pada 25 Januari 2021 mendatang. Sehingga Presiden Jokowi akan secepatnya memberikan nama calon Kapolri tersebut ke DPR.
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," ujar Jazilul kepada wartawan, Selasa (12/3).
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kemungkinan besok nama calon Kapolri namanya lantaran Rabu selama ini identik dengan Presiden Jokowi.
"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11. Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," katanya.
Jazilul juga mengaku Listyo Sigit adalah calon Kapolri baru tersebut. Listyo saat ini adalah calon kuat untuk menduduki kursi puncak Korps Bhayangkara. "Insya Allah satu nama, Pak Listyo Sigit calon kuat," katanya.
Namun demikian, Jazilul mengaku pernyataannya soal Listyo akan menjadi calon tunggal dan nama yang diusulkan Presiden ke DPR, tidak bermaksud mendahului Tuhan dan Presiden Jokowi ini.
"Sekali lagi saya menyampaikan ini, tanpa bermaksud mendahului takdir Allah dan ketentuan Presiden," ungkapnya.
Diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022