
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan nama calon Kapolri pengganti Idham Azis pada Rabu (13/1) besok ke DPR.
Hal ini mengingat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan habis masa baktinya pada 25 Januari 2021 mendatang. Sehingga Presiden Jokowi akan secepatnya memberikan nama calon Kapolri tersebut ke DPR.
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," ujar Jazilul kepada wartawan, Selasa (12/3).
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kemungkinan besok nama calon Kapolri namanya lantaran Rabu selama ini identik dengan Presiden Jokowi.
"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11. Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," katanya.
Jazilul juga mengaku Listyo Sigit adalah calon Kapolri baru tersebut. Listyo saat ini adalah calon kuat untuk menduduki kursi puncak Korps Bhayangkara. "Insya Allah satu nama, Pak Listyo Sigit calon kuat," katanya.
Namun demikian, Jazilul mengaku pernyataannya soal Listyo akan menjadi calon tunggal dan nama yang diusulkan Presiden ke DPR, tidak bermaksud mendahului Tuhan dan Presiden Jokowi ini.
"Sekali lagi saya menyampaikan ini, tanpa bermaksud mendahului takdir Allah dan ketentuan Presiden," ungkapnya.
Diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
