
mpr ri
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad hadir dalam acara ‘Dialog Aspirasi Pengembalian Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda’. Gelaran Kongres Sunda itu diadakan di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jl. Garut No. 2, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hadir juga anggota MPR dari Kelompok DPD Jawa Barat, Hj. Eni Sumarni; serta para tokoh masyarakat Sunda seperti Andri Prawira, Avi Taufik, Dyna, Acil Bimbo, Prof Ginanjar, dan Memet Hamdan.
Dalam acara itu disampaikan aspirasi oleh masyarakat Sunda mengenai keinginan mereka untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi bernama Sunda atau Tatar Sunda. Mereka satu persatu menyampaikan soal sejarah, demografi, sosiologi, dan budaya Sunda. Dikatakan oleh salah seorang tokoh yang hadir bahwa aspirasi untuk menjadikan Sunda sebagai nama provinsi sudah dilakukan sejak tahun 1926.
Selepas acara, Fadel Muhammad menuturkan kehadiran dirinya di kota yang disebut Paris Van Java itu untuk melakukan serap aspirasi yang berkembang di masyarakat. “Ini merupakan salah satu tugas MPR,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022