
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyudahi kontroversi seputar sertifikasi penceramah yang tidak produktif. Karena rencana itu hanya menimbulkan keresahan, polemik, dan memicu penolakan oleh masyarakat luas.
Munculnya program yang kontroversial itu kata HNW, sangatlah tidak tepat, terlebih dilakukan di tengah keprihatinan bangsa yang sedang tertimpa musibah Covid-19. Kemunculuan program di tengah pandemi juga bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar semua pihak fokus dan sibuk mengurusi pandemi Korona.
“Sekalipun saya setuju untuk terus mengarusutamakan ceramah dan laku Agama yang moderat tidak radikal dan menghadirkan rahmatan lil alamin, mestinya Menag dan Kemenag memberikan keteladanan lebih dulu, bukan dengan mewacanakan sertifikasi," ujar HNW, Senin (7/9).
Apalagi, kata HNW, program yang kontroversial itu juga menghadirkan keresahan sosial di kalangan Umat, dan tidak membantu menghadirkan penguatan imunitas untuk atasi Covid-19.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022