Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2020 | 02.48 WIB

KPU Tak Bisa Larang Para Cakada Lakukan Kampanye Tatap Muka

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang para calon kepala daerah untuk melakukan kampanye secara tatap muka.

Menurut Arief, walaupun Indonesia saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Namun tidak ada aturan yang menyebutkan pelarangan kampanye secara tatap muka.

"Maka pertemuan secara fisik karena undang-undang juga masih membuka ruang itu masih memperbolehkan. Kami tentu tidak bisa melarang," ujar Arief dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Kamis (6/8).

Namun demikian ada aturan yang mesti dipahami oleh para calon kepala daerah untuk melakukan kampanye secara tatap muka. Seperti melakukan pembatasan orang-orang yang ikut kampanye, memakai masker, face shield dan aturan protokol kesehatan lainnya.

"Misalnya pembatasan kapasitas orang dalam sebuah ruangan. Kemudian menjaga jarak, kemudian menggunakan masker, membawa hand sanitizer, face shield bila diperlukan," katanya.

‎Oleh sebab itu, adanya Pilkada serentak ini Arief berharap masyarakat berperan penting memutus penularan virus Korona di tanah air. Sehingga nantinya Pilkada serentak bisa berkualitas.

"Bahwa Covid-19 sangat berbahaya dan kita harus sama-sama melawannya, tidak bisa ditanggungkan pada satu atau dua pihak saja. Maka perlu bersama-sama,"‎ ungkapnya.

Nantinya KPU juga akan mengeluarkan surat edaran kepada calon kepala daerah tersebut. Sehingga jika kampanye dilakukan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

‎"Nanti diterbitkan surat edaran. Itu nanti akan kami sampaikan kepada para peserta pemilu," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore