Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2019 | 08.35 WIB

Pembahasannya Diundur Usai Pemilu, Golkar Komit Kawal RUU Tembakau

Perlindungan petani tembakau menjadi salah satu fokus yang akan diutamakan dalam pembahasan RUU Pertembakauan di DPR. - Image

Perlindungan petani tembakau menjadi salah satu fokus yang akan diutamakan dalam pembahasan RUU Pertembakauan di DPR.


JawaPos.com - DPR memutuskan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan digelar usai Pemilu 2019. Putusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-14  Masa Persidangan IV 2018-2019, Selasa (19/3).


Meski diundur, karena pemilu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan upaya untuk memperjuangkan RUU Pertembakauan tak akan kendor. Karena, menurutnya, itu bagian dari ikhtiar membela kepentingan petani tembakau di Indonesia.


“Jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu 17 April digelar. Bagaimanapun pemilu adalah agenda nasional yang harus didahulukan," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Selasa (19/3). 


Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DPR sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat tersebut. Namun, pansus pimpinan Firman Soebagyo itu masih menunggu pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.


“Alurnya karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DM harus dari pemerintah. Saat ini DPR baru menerima surat presiden. DIM nya belum masuk,” papar legislator Pasuruan, Jawa Timur itu.


Lebih lanjut, Misbakhun yang merupakan influencer di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu meyakini RUU Pertembakauan jika kelak disahkan dan diberlakukan akan menjadi kabar baik bagi petani tembakau. Sebab, petani tembakau sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara yang wajib mendapat perlindungan Undang-undang.


“Kita ketahaui, tembakau Jatim dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional,” sebutnya.


Karena itu, menegaskan tekadnya untuk terus meloloskan RUU Pertembakauan di tahun ini. Karena ada jutaan petani dan keluarganya yang harus dilindungi. "Sudah saatnya negara betul-betul melindungi kaum tani tembakau," pungkasnya.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore