
Photo
JawaPos.com - Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 menyita perhatian publik. Pasalnya, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan bahkan sampai sakit dan meninggal dunia. Melihat fenomena tersebut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengusulkan sistem e-Pemilu.
Kepala BPPT Hammam Riza menuturkan, dalam sistem e-Pemilu ada sejumlah tahapan yang sudah memanfaatkan Informasi Teknologi (IT). Mulai dari e-verifikasi, e-voting, sampai e-rekapitulasi.
"Kita sudah lama mencobanya dalam pemilihan kepala desa. Di 18 kabupaten dan hampir 1.000 desa," katanya di kantor BPPT Rabu (29/5).
Hammam menuturkan, dalam pelaksanaan e-Pemilu diawali dengan e-verifikasi yang berbasis e-KTP. Melalui sistem ini orang yang berhak mencoblos di bilik suara, dipastikan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, tidak ada keraguan kepada setiap orang yang akan menentukan hak suaranya.
Lantas tahapan berikutnya adalah e-voting. Pada tahap ini, kata Hammam, tidak diperlukan lagi kertas suara. Hak suara disalurkan melalui layar monitor touch screen. Jadi pemilih cukup menyentuh foto orang yang tersedia, kemudian hasilnya langsung masuk ke sistem.
Menurutnya, dengan cara ini, penyelenggaraan pemilu bisa menghemat pengluaran untuk kertas. "Sekaligus juga mencegah potensi persoalan akibat kertas suara rusak atau tercoblos," jelasnya.
Kemudian, tahap berikutnya yang cukup penting adalah e-rekapitulasi. Pada tahap ini proses rekapitulasi tidak perlu memakan waktu berjam-jam. Atau bahkan sampai berganti hari, seperti saat rekapitulasi pemilu konvensional 17 April lalu. Sebab ketika TPS sudah ditutup, hasilnya langsung muncul saat itu juga.
Kemudian, lanjutnya, data yang sudah direkap secara sistem itu langsung dikirim ke server KPU pusat. Melalui cara ini proses rekapitulasi tidak perlu berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan, kemudian kecamatan, kabupaten atau kota, sampai provinsi. Melalui cara ini proses tabulasi berjalan cepat.
"Kemudian tenaga yang dikeluarkan oleh petugas KPPS juga tidak sebesar sekarang. Sehingga pemilu tidak lagi menguras tenaga manusia. Seperti petugas KPPS kelelahan sampai jatuh sakit, bahkan sampai meninggal bisa dicegah," paparnya.
Hammam berharap, sistem e-pemilu bisa dimasukkan dalam undang-undang pemilu berikutnya. Sehingga sistem yang sudah terbangun cukup lama ini bisa diterapkan dalam pemilihan umum tingkat pusat maupun daerah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
