Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Mei 2019 | 23.03 WIB

Dibesuk Fadli Zon, Eggi Dan Lieus Curhat Langsung Ditahan Polisi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum DPR RI, Fadli Zon menyambangi rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia didampingi anggota Komisi III Supratman Andi. Kedatangannya ini bertujuan untuk membesuk dua tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Dalam pertemuan ini, Eggi sempat berkeluh kesah kepada Fadli terkait kasus hukum yang menjeratnya. Eggi menilai prosesnya terlalu cepat serta tidak ada gelar perkara dan langsung dilakukan penahanan.

"Ini adalah satu tindakan yang menurut saudara Eggi Sudjana jelas merampas haknya dan juga secara hukum tidak benar. Apalagi saudara Eggi adalah seorang pengacara yang juga tentu dilindungi oleh UU advokat," ujar Fadli di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (29/5).

Fadli menuturkan, dengan kejanggalan kasusnya, Eggi akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Fadli berharap permohonan ini dikabulkan atas dasar kemanusiaan. Apalagi Eggi memiliki beberapa riwayat penyakit sehingga tidak baik ditempatkan di sel sempit.

"Selnya itu 3x1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bsa juga ini fobia terhadap tempat sempit, sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," katanya.

Photo

Wakil Ketua Umum DPR RI, Fadli Zon menyambangi rumah tahanan Polda Metro Jaya. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

Tak berbeda jauh, Lieus juga mengeluhkan hal yang sama kepada Fadli. Dia merasa penahanan kepada dirinya sangat cepat. Karena baru dua kali dipanggil langsung ditahan. Selain itu, dia juga merasa terganggu dengan tersebarnya video saat dirinya ditangkap.

"Saudara Lieus sangat berkeberatan karena video, ada yang memvideokan dalam proses penangkapan di rumahnya itu dan diviralkan," sambung Fadli.

Atad dasar itu, Eggi dan Lieus berharap ada keadilan bagi mereka. Sebagai anggota dewan, Fadli mengatakan akan meneruskan aspirasi mereka kepada pihak-pihak terkait.

"Mereka berharap ada keadilan karena tuduhan-tuduhan ini tidak mempunyai dasar yang kokoh, tidak mempunyai dasar yang kuat, ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum," pungkas Fadli.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore