
Aksi Jurnalis mendesak agar presiden membatalkan remisi untuk pembunuh Jurnalis.
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga saat ini masih mengkaji pemberian remisi pada pelaku pembunuh wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group), AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut akan merevisi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2018.
"Sampai saat ini soal remis pada narapidana I Nyoman Susrama kami masih dikaji dan dibahas," kata Kepala Biro Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto kepada JawaPos.com, Jumat (8/2).
Namun ade belum bisa menjelaskan secara detail terkait revisi Keppres Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan Dari Pidana Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.
"Saya hanya bisa menjawab saat ini Keppres terkait Susrama masih dikaji dan dibahas," tegasnya.
Sebelumnya, desakan dari koalisi masyarakat sipil dan aliansi jurnalis indpendent (AJI) menyarankan agar Presiden Jokowi merevisi Keppres 29 Tahun 2018. Sebab, Jokowi dinilai melanggar HAM dengan mengurangi hukuman terhadap pembunuh wartawan.
Jokowi sebelumnya menuturkan, pemerintah masih mengkaji revisi remisi tersebut. "Masih dalam proses semuanya," ucap Jokowi usai menghadiri perayaan Imlek Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).
Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum bisa membeberkan apakah akan mencabut remisi tersebut. Sebab hingga kini masih dalam pembahasan Ditjen PAS Kemenkumham. "Nanti kalau sudah masuk ke saya, segera diputuskan," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
