Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 November 2018 | 00.16 WIB

PDIP Desak Pemerintah Berhenti Kirim TKI ke Arab Saudi

Anggota Komisi I DRP Charles Honoris dan Sayfulah Tamliha saat menjadi pembicara di diskusi Pressroom DPR. - Image

Anggota Komisi I DRP Charles Honoris dan Sayfulah Tamliha saat menjadi pembicara di diskusi Pressroom DPR.

JawaPos.com - Eksekusi mati yang dialami seorang Tenaga Kerja Wanita asal Majalengka Jawa Barat, Tuti Tursilawati, memunculkan kembali desakan moratorium pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Arab Saudi. Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris.


Charles yang merupakan legislator PDIP itu mendesak pemerintah agar tidak lagi mengirimkan BMI ke negara manapun yang tidak bisa menjamin perlidungan HAM. Salah satunya Arab Saudi.


“Kalau suatu negara tidak punya regulasi perlidungan HAM yang jelas kepada buruh migran, sebaiknya pemerintah tidak boleh mengirimkan buruh migran ke negara tersebut,” kata Charles di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10).


Charles menilai, apa yang menimpa Tuti di Arab Saudi adalah karean persoalan sistem tata kelola buruh migran yang harus segera dibenahi. Sebab, kasus serupa juga terjadi pada era pemerintahan sebelumnya.


“Dari data kita bisa lihat, di zaman Pak SBY juga terjadi sejumlah eksekusi mati pada TKW. Jadi ini bukan persoalan rezim, tapi sistem yang harus dibenahi,” ujar Caleg DPR RI untuk Dapil Jakarta III (Jakbar, Jakut dan Kepulauan Seribu) ini.


Menurut Charles, persoalan BMI ini juga tidak berkaitan dengan janji Presiden Jokowi untuk menghadirkan 10 juta lapangan perkerjaan. Bukan karena Jokowi masih ‘on the track’ memenuhi janjinya tersebut, tetapi ada faktor lain, seperti motif mendapatkan upah yang jauh lebih tinggi.


“Kalau bicara target 10 juta lapangan kerja, menurut data Kemenaker pada 2017 saja, pemerintah sudah menciptakan 8,4 juta lapangan kerja. Tapi penciptaan lapangan kerja ini tidak cukup menghentikan orang menjadi TKI dan pergi ke Arab Saudi,” ujarnya.


Karena itu, Charles juga mengajak semua pihak untuk berpikir kembali tentang hukuman mati yang  masih diterapkan di RI. Sebab, sejumlah riset menunjukkan, ancaman hukuman mati tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.


“Kalau kita masih meberlakukan hukuman mati, maka kita akan dianggap seperti memiliki standar ganda. Kita tidak punya kapasitas moral untuk berbicara ke dunia internasional terkait hukuman mati,” paparnya.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore