
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu harus segera menyelidiki dugaan adanya mahar tersebut.
JawaPos.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan mahar politik senilai Rp 500 miliar. Uang itu, kata Wasekjen Demokrat Andi Arief, digelontorkan oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Saat dikonfirmasi, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu harus segera menyelidiki dugaan adanya mahar tersebut. Jangan sampai akhirnya isu yang berkembang itu membuat masyarakat pesimistis pada proses Pemilu.
"Bawaslu harus cepat karena penelusuran aliran dana ini enggak bisa dilakukan orang biasa yang cuma mendengarkan berita. Itu makanya perlu institusi yang bisa melakukannya," ujar Titi dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (13/8).
Selain itu, Titi juga mendesak agar Andi Arief melakukan pelaporan mengenai adanya dugaan mahar politik kepada pihak terkait. Jangan hanya membuat publik berspekulasi akibat penyataan politikus Demokrat itu di media sosial.
"Pihak-pihak yang mengetahui, Andi Arief terutama, ini bisa melaporkan dugaan itu. Kalau pihak yang namanya disebut dan tidak melakukannya ayo buktikan, jangan ruang publik kita dikotori isu yang sangat mencederai proses hukum kita," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apa pun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif nilai sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.
Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
