
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli saat berkunjung ke kantor Jawa Pos Biro Jakarta
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik sistem pemilihan Presiden di Indonesia yang dinilai kurang bagus. Dia menganggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar, sehingga perlu diganti oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya ingin mengatakan sistem pemilihan Presiden di Indonesia ini kurang bagus dan tidak benar bertentangan dengan UUD semua orang berhak jadi Presiden,” kata Rizal di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).
Ekonom senior ini pun bercerita tentang pertemuannya dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew dua tahun lalu dimana dirinya berdebat soal sistem Pilpres di Indonesia.
Menurut Rizal, Lee Kuan Yew bersikeras mengatakan sistem Pilpres di Indonesia menganut sistem parlementer. Namun Rizal tidak sependapat dengan Lee kuan Yew saat itu. Ia mengatakan Indonesia tetap menganut sistem presidential.
“Saya ngotot saya bilang nggak pak Lee, Indonesia presidential dia bilang nggak karena kalau parlementer yang dipilih anggota DPR dulu, baru pilih Perdana Menteri atau Presiden seperti kami Indonesia kan pilih anggota DPR dulu kalian itu parlementer, nah saya baru sadar dari pertanyaan pak Lee itu,” ujarnya.
Rizal mengatakan, jika ia bertambah sadar ketika melihat pemilihan di Prancis, Emmanuel Macron yang merupakan tokoh baru yang membuat partai dimana anggotannya merupakan anggota facebooknya yang cuma berjumlah 200 ribu orang.
Saat itu partai Emmanuel Macron ikut pemilu dan melawan partai dan tokoh besar, partai tersebut pun akhirnya menang karena rakyat Prancis ingin perubahan di negaranya.
“Itu kan aspirasi rakyat kalau lihat ceritanya, rakyat memilih Presiden dulu habis itu memilih anggota DPRnya menang mayoritas Presiden tidak perlu dagang sapi dengan partai, tidak perlu bagi-bagi duit, tidak perlu tukeran menteri yang kaga becus diangkat jadi menteri hanya karena pertimbangan partai ya, itulah sistem presidential yang sesungguhnya,” ucapnya.
Menurut Rizal sistem pemilihan Presiden di Indonesia masih kurang bagus karena masih di garis abu-abu, karena tidak benar-benar menginjak parlementer maupun presidential. Rizal pun ingin sistem yang bertentangan dengan UUD 1945 itu diubah.
“Nah hari ini sistem kita banci, dibilang parlementer kaga dibilang presidential kaga ya. Saya ingin Mahkamah Konstitusi ubah sistem banci ini sistem yang bertentangan dengan UUD 45, karena ini melanggengkan dagang sapi, melanggengkan money politik, melanggengkan orang-orang yang sebetulnya kaga becus, tapi karnea didukung oleh permainan duit dan partai yang asal aja bisa jadi presiden. Ya kami harap ini bisa di lakukan perubahan,” tukasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
