
- Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol Mochamad Iriawan resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
JawaPos.com - Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol Mochamad Iriawan resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Bandung, Senin (18/6).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendari, Bahtiar mengatakan pelantikan Iwan Bule sapaan akrab Iriawan telah sesuai prosedur. Pasal 201 (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dianggap sebagai payung hukum pengisian posisi tersebut.
"Dalam Pasal 201 UU Pilkada disebutkan dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bahtiar, melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (18/6).
Bahtiar juga menyebut penjelasan Pasal 19 ayat (1) huruf b dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara juga menjadi penguat bahwa pelantikan ini tidak menyalahi aturan. Dalam pasal tersebut diatur tentang ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya.
Dalam pasal tersebut juga disebutkan yang dimaksud pimpinan tinggi madya meliputi Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga non-struktural, Direktur Jenderal, Deputi, Inspektur Jendral, Inspektur Utama, Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris Daerah Provinsi, dan Jabatan lain yang setara.
Selain itu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2018 juga telah mengatur terkait penunjunjak Pj Gubernur ini. Atas dasar itulah Bahtiar memastikan bahwa Kemendagri telah bekerja sesuai aturan. "Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Bahtiar.
Lebih jauh Bahtiar mengatakan bahwa saat ini Iwan Bule sudah tidak lagi menjabat di struktural Mabes Polri. Sehingga tidak akan mengganggu netralitas pilkada.
Situasi ini tentu berbeda dengan saat ada rencana pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai Pj Gubernur saat masih terikat jabatan struktural di Mabes Polri. Jabatan Iwan Bule sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas disebut setara dengan Sekjen di sebuah Kementerian.
"Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lemhanas. Beliau adalah pejabat esselon satu Sestama Lemhanas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian," pungkas Bahtiar.
Sesuai dengan Keptusan Presiden (Keppres) terkait Pj Gubernur Jabar ini, maka Iwan Bule akan mengisi posisi tersebut hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pilkada 2018.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
