Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 April 2018 | 07.18 WIB

PKS: Yang Banyak Menang Justru Hartawan bukan Negarawan

Ilustrasi proses pengabian suara di bilik suara saat digelarnya Pilkada serentak. - Image

Ilustrasi proses pengabian suara di bilik suara saat digelarnya Pilkada serentak.

JawaPos.com - Pemerintah melalui menteri dalam negeri (mendagri) tengah melakukan pembahasan untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Alasannya, perhelatan pesta demokrasi tingkat kabupaten/kota dan provinsi itu dinilai telah mengeluarkan biaya besar.


Menanggapi wacana itu. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil Yusuf mengatakan, pihaknya mendukung pembahasan tersebut. Karena nantinya kepala daerah akan kembali dipilih melalui DPRD. Mengingat besarnya biaya untuk menjadi calon kepala daerah.


“Dari sudut tinjauan anggaran saja, 3 pilkada serentak kita 2015, 2017, 2018 ini sudah lebih dari 20 T. Itu baru anggaran pemerintah. Belum anggaran calon," kata Almuzammil di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/4).


Menurut Almuzammil, besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh negara pun dinilainya tidak menjamin lahirnya kualitas kepimpinam yang negarawan. Ironisnya, yang mendapatkan tahta kekuasaan justru orang yang memiliki banyak uang


"Yang banyak menang justru hartawan bukan negarawan. Kondisi ini kalau kita pertahankan justru bisa membahayakan kita. Modal asing dari luar tidak mustahil masuk pada pilihan-pilihan kepala daerah," ungkapnya.


Karena itu, menurutnya, waktu yang tepat untuk melakukan kajian perubahan sistem demokrasi pun adalah sekarang. Pasalnya, peta perpolitikan pada 2019 mendatang masih belum dapat diprediksi, sehingga belum ada orang yang mengambil keuntungan dalam agenda itu.


"Dengan 2019 belum dilakukan pilpres dan konstelasi anggota legislatif di DPRD belum jelas sehingga belum ada yang mengambil keuntungan sesungguhnya. Kalau sudah ada DPRD terbentuk, nanti pembentukan UU pilkada oleh DPRD itu konotasinya sudah hitung-hitungan kursi," tukasnya.


Pilkada melalui DPRD, kata dia, tidak selamanya identik dengan kemunduran demokrasi. Ia menuturkan, dalam konstitusi, ketentuan pemilihan kepala daerah hanya berdasarkan secara demokratis. Kondisi ini jelas berbeda dengan pemilihan legislatif ataupun presiden.


"Berbeda dengan pemilihan DPR, DPRD, pilpres, itu dipilih langsung oleh rakyat. Tapi untuk pilkada, UUD kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Secara demokratis itu bisa ditafsirkan oleh UU, dipilih langsung oleh rakyat atau oleh wakil rakyat. Dalam konteks daerah itu, tentunya DPRD," tuturnya.


"Jadi dua-duanya dianut dan di berbagai negara sudah biasa begitu. Bisa dipilih langsung rakyat atau wakil rakyat," sambungnya.


Sebagai informasi, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melakukan pertemuan informal dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Adapun pertemuan itu membahas untuk mengkaji ulang pelaksanaan pilkada langsung.


Menurut mereka, saat ini pelaksaan pilkada langsung dinilainya telah membuat banyak masalah terjadi, salah satunya mengenai mahalnya biaya pilkada yang tidak sebanding dengan kualitas demokrasi.


Di samping itu, pemerintah bersama lembaga legislator pun akan mewacanakan untuk membahas pelaksanaan pilkada langsung bersama berbagai pemangku kepentingan.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore