Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2018 | 21.14 WIB

UU MD3 Setuju Direvisi, Pimpinan DPR, MPR, dan DPD Ditambah

Ilustras gedung DPR - Image

Ilustras gedung DPR

JawaPos.com - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPR bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, sepakat melakukan revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Dalam revisi UU MD3, disepakati adanya penambahan jumlah kursi pimpinan di MPR, DPR, dan DPD.



Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan, pimpinan DPR bertambah satu dan diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Seperti diketahui, PDIP merupakan partai pemenang pemilu 2014.



"Satu kursi untuk yang nomor satu (PDIP)," ujar Supratman saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).



Sementara penambahan kursi MPR diberikan kepada tiga partai. Yakni PDIP, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).



Ditambahkan Supratman, penambahkan pimpinan itu murni untuk menambah kualitas kerja. Bukan untuk kepentingan lain. "Jadi semangat penambahan pimpinan ini bisa menimbulkan kualitas kerja yang lebih maksimal lagi," katanya.



Di tempat terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan segala macam hal. Termasuk, adanya pembebanan anggaran setelah penambahan kursi pimpinan.



"Pemerintah sudah memperhitungkan dan mengalkulasi dampak dari keputusan itu, jadi bukan dari pihak DPR," kata Bambang.



Lebih lanjut dikatakan politikus Partai Golkar itu, penambahan kursi pimpinan bukan hanya kepada MPR dan DPR. Melainkan ada penambahan satu kursi di DPD.



"Jadi keputusannya satu untuk DPR, tiga untuk MPR, dan satu untuk DPD," tutur pria yang akrab disapa Bamsoet ini.



Sekadar informasi, saat ini sudah ada lima pimpinan DPR. Mereka terdiri atas Ketua DPR Bambang Soesatyo (Partai Golkar) dan Wakil Ketua DPR adalah Fadli Zon (Partai Gerindra)‎, Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Partai Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).



Sementara pimpinan MPR Diketuai Zulkifli Hasan (PAN). Kemudian wakilnya adalah Mahyudin (Partai Golkar), Evert Ernest Mangindaan (Partai Demokrat), H‎idayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (perwakilan dari DPD).



Kemudian pimpinan DPD, sebagai ketua adalah Oesman Sapta Odang (perwakilan dari Kalimantan Barat) dan dua wakilnya adalah ‎Darmayanti (perwakilan dari Sumatera Utara) dan Nono Sampono (perwakilan dari Maluku).

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore