
Refly Harun
JawaPos.com - Pemerintah tidak ingin membiarkan ormas anti terhadap Pancasila semakin menjamur di Indonesia. Untuk itu pemeritah pun mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Perppu Ormas tersebut sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu tidak menutup kemungkinan DPR tidak menyetujui Perppu tersebut.
"Jadi ini melanggar kebebasan berkumpul, HAM dan kostitusi karena Perppu ini anti terhadap demokrasi," ujar Refly dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Solusi Akurat bertemakan 'Perppu Ormas Ancaman Bagi Demokrasi', di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (16/7).
Komisaris PT Jasa Marga (Persero) itu juga melihat belum ada suatu keadaan genting sehingga pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas tersebut. Sebaiknya ungkap Refly apabila ingin membubarkan suatu ormas lewat pengadilan. Sehingga nanti biar hakim yang berhak memutuskan siapa yang salah dan benar.
"Jadi memang baiknya melalui proses pengadilan, jadi memang prosenya harus fair," katanya.
Diketahui, Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku. (cr2/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
