
Mahyudin
JawaPos.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin percaya dengan proses penegakkan hukum KPK terhadap kasus korupsi e-KTP. Sekalipun, banyak dari kader partai beringin bahkan ketua umumnya, Setya Novanto disebut-sebut terlibat. "Nggak ada masalah, harus diproses secara hukum," tegasnya di Jakarta, Rabu (8/3).
Dengan begitu, lanjut dia, publik percaya dengan penegakkan hukum dan pemerintah lantaran kasus ini terbilang merugikan negara dengan nilai cukup fantastis. Yakni, Rp. 2,3 triliun. "Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," sebut Mahyudin
Kendati demikian, wakil ketua MPR itu meminta agar lebih baik ada tidaknya keterlibatan para kader atau petinggi Partai Golkar dibuktikan di pengadilan, tidak dengan wacana atau opini semata. "Biarlah bergulir di persidangan," tutur pria yang pernah mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar saat Munaslub tahun lalu.
Namun yang pasti, jika benar ada kader atau petinggi Partai Golkar yang terlibat nantinya, kata dia hukum tetap harus ditegakkan. "Di negara hukum tidak ada yang kebal hukum," pungkas Mahyudin.
Sebelumnya, Sejak kasus e-KTP terungkap, mantan Anggota DPR F-Demokrat M Nazaruddin mengungkap dokumen terkait sejumlah aliran dana korupsi tersebut. Dalam bagan yang dibawa kuasa hukum Nazar, Elza Syarief disebut sejumlah nama yang terkait dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun.
Nazar menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP. Selain itu, Nazar juga menyebut ada aliran dana dari pengusaha konsorsium proyek e-KTP kepada sejumlah anggota komisi II DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Uang itu sebagai ijon (jaminan) untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai terdakwa. Yaitu, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. (dna/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
