Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Maret 2017 | 19.30 WIB

Soal Keterlibatan Kader dalam Korupsi e-KTP, Politikus Golkar Sebut Tak Ada yang Kebal Hukum

Mahyudin - Image

Mahyudin

JawaPos.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin percaya dengan proses penegakkan hukum KPK terhadap kasus korupsi e-KTP. Sekalipun, banyak dari kader partai beringin bahkan ketua umumnya, Setya Novanto disebut-sebut terlibat. "Nggak ada masalah, harus diproses secara hukum," tegasnya di Jakarta, Rabu (8/3).

Dengan begitu, lanjut dia, publik percaya dengan penegakkan hukum dan pemerintah lantaran kasus ini terbilang merugikan negara dengan nilai cukup fantastis. Yakni, Rp. 2,3 triliun. "Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," sebut Mahyudin

Kendati demikian, wakil ketua MPR itu meminta agar lebih baik ada tidaknya keterlibatan para kader atau petinggi Partai Golkar dibuktikan di pengadilan, tidak dengan wacana atau opini semata. "Biarlah bergulir di persidangan," tutur pria yang pernah mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar saat Munaslub tahun lalu.

Namun yang pasti, jika benar ada kader atau petinggi Partai Golkar yang terlibat nantinya, kata dia hukum tetap harus ditegakkan. "Di negara hukum tidak ada yang kebal hukum," pungkas Mahyudin.

Sebelumnya, Sejak kasus e-KTP terungkap, mantan Anggota DPR F-Demokrat M Nazaruddin mengungkap dokumen terkait sejumlah aliran dana korupsi tersebut. Dalam bagan yang dibawa kuasa hukum Nazar, Elza Syarief disebut sejumlah nama yang terkait dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun.

Nazar menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP. Selain itu, Nazar juga menyebut ada aliran dana dari pengusaha konsorsium proyek e-KTP kepada sejumlah anggota komisi II DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Uang itu sebagai ijon (jaminan) untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai terdakwa. Yaitu, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore