Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 02.40 WIB

Coba Cek, Apakah MUI Didikte dan Ditekan SBY

Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono - Image

Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah dirinya pernah memerintahkan MUI mengeluarkan fatwa terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diduga telah melakukan penistaan agama.



Ya, dugaan itu muncul setelah SBY disebut-sebut menelpon Ketua MUI Ma'ruf Amin yang terungkap pada saat persidangan Ahok. Apalagi Ma'ruf Amin adalah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) di era SBY. "Lebih baik dicek dan ditanyakan langsung. Apakah sekali lagi MUI didikte dan ditekan oleh SBY," tegas SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2).



Pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur tersebut mengungkapkan sebelum mengeluarkan fatwa MUI selalu selalu berkomunikasi dengan para ulama. Sehingga fatwa yang dikeluarkannya bisa sejalan dengan agama Islam. Karenanya, tidak mungkin bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI, terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, merupakan pesanan dirinya. “Segala sesuatu dimusyawarahkan," katanya.



Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.



Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.



"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).



Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.



"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.




Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok. (cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore