
Ilustrasi
JawaPos.com - Verifikasi faktual terhadap partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tidak diperlukan. Pasalnya, verifikasi tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada saat pendirian partai.
"Aneh sekali, satu hal yang sama tapi dikerjakan dua kali oleh dua institusi yang berbeda," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya verifikasi faktual oleh KPU adalah bentuk pengulangan kerja yang sifatnya mubazir dan hanya membuang energi. Tentunya, juga menghabiskan biaya yang sangat besar baik bagi KPU yang melakukan verifikasi maupun bagi partai poltik yang diverifikasi. "Kita jangan memboroskan uang negara hanya untuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai yang berbadan hukum," tegasnya.
Kalaupun mereka harus melakukan verifikasi, maka parpol yang sudah terdaftar di KPU Kabupaten/Kota dan sudah badan hukum bisa ditetapkan jadi peserta pemilu. Artinya, verifikasi tersebut hanya sebatas administratif. "KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya hanya melakukan verifikasi administrasi," sambung Dasco.
Lebih lanjut dia menerangkan, putusan MK terhadap UU Pemilu Legislatif Nomor 8/2012 sebenarnya juga tidak menegaskan keharusan verifikasi faktual pada parpol yang sudah berbadan hukum. Putusan tersebut hanya menghapus pengecualian verifikasi administrasi bagi partai parlemen.
Menurut Pasal 9 ayat (1) dan (2) di UU tersebut, tugas KPU hanya melakukan verifikasi administratif bukan faktual. "Jadi sebenarnya pada Pemilu 2014 lalu KPU juga tidak perlu melakukan verifikasi faktual," ucap anggota komisi I DPR itu.
Lagi pula, jika mengacu pada Pemilu 2014, putusan MK tersebut justru memicu masalah baru berupa kegaduhan yang terjadi saat KPU melakukan kembali verifikasi faktual. Banyak tudingan KPU bekerja amatiran dan bahkan dikalahkan dua partai pada saat sengketa di PTUN.
Kendati demikian, Dasco tidak setuju KPU disebut amatiran. Sebab, beban kerja melakukan verifikasi faktual memang sangat berat. Dibandingkan dengan SDM Kemenkumham yang merupakan PNS, tentu SDM KPU agak ketinggalan karena banyak menggunakan tenaga honorer. "Saya sendiri kurang setuju kalau KPU disebut amatiran," pungkasnya. (dna/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
