Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 19.54 WIB

Usulkan Parliamentary Threshold 10 %, PPP Sebut Golkar Arogan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Parliamentary threshold sebesar 10 persen yang diusulkan Partai Golkar diprotes Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnya, jika ambang batas parlemen dipatok dengan besaran tersebut, akan memberangus hak politik seseorang.

"Usulan PT sepuluh persen hanya menunjukkan arogansi politik kelompok tertentu untuk memberangus hak politik orang lain," tegas Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Kamis (19/1).

Kata dia, negara sepakat bahwa sistem pemilu yang disepakati adalah sistem proporsional. Maka parlemen yang dihasilkan pun harus proporsional. "Jangan sampai disproporsional," sebut anggota panitia khusus RUU Pemilu itu.

Pria yang akrab disapa Awiek itu menuturkan, ambang batas parlemen yang tinggi hanya akan membuat suara hangus semakin besar. Nantinya, malah menimbulkan distorsi antara suara pilihan rakyat dengan keterwakilan di parlemen.

Pada pemilu 2014 dengan PT 3,5 persen saja, sekitar dua juta suara hangus tanpa perwakilan di parlemen. "Padahal pemberian suara tersebut diberikan kepada parpol dan caleg, bukan untuk diwakilkan oleh parpol lain," kritiknya.

Menurut Awiek, membangun parlemen yang kuat dengan multipartai sederhana bukan dilihat dari pembatasan jumlah parpol yang lolos ke parlemen, melainkan diukur dari ENPP atau indeks kepartaian.

Karena itu, idealnya memamg ambang batas untuk parlemen dibuat seminimal mungkin atau bahkan dihapus. Nah, yang ada skarang ini dengan 3,5 persen sudah tergolong moderat. "Pengelompokan di DPR nanti bisa dibatasi oleh penyederhanaan fraksi melalui revisi UU MD3," pungkas legislator asal Madura itu. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore