Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 November 2015 | 18.39 WIB

MKD DPR Siap Investigasi Pencatut Nama Jokowi-JK

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla - Image

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla

JawaPos.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR) siap menangani kasus pencatut nama Presiden Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla dalam lobi-lobi izin kontrak PT. Freeport Indonesia. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa pihaknya tengah memantau informasi yang menyebut bahwa pelaku pencatut nama Jokowi dan JK adalah anggota DPR.



 

"Tentu kita akan melihat sumber-sumber informasi itu‎. Kita akan investigasi. Kalau memang ada dugaan kuat keterlibatan anggota dewan, akan kita telusuri," ujarnya, kemarin.




‎Kebenaran informasi itu akan dikaji MKD. Begitupula substansi soal pencatutan nama dua petinggi Indonesia itu. Apakah mencatut nama presiden atau hanya menyatakan bahwa dia kenal presiden.



"Kalau hanya itu, kita semua tentu kenal presiden. Tapi, yang harus kita lihat itu adalah bagaimana dampaknya. Dari sini kita akan bergerak untuk melakukan investigasi," tuturnya.



Ya, MKD tentu mempunyai andil untuk melakukan proses penyelidikan terhadap hal-hal yang telah menjadi konsumsi publik dan tersiar secara luas di media massa. ‎Namun, kata politikus PDIP itu, saat ini belum sampai pada level itu. Laporannya pun belum diterima MKD.



Andaipun terbukti bahwa pencatut nama Jokowi dan JK adalah anggota DPR, pastinya ada sanksi yang akan diberikan. Sebab, itu telah melanggar asas integritas dan kode etik. Hukuman yang dijatuhkan pun nyatanya beragam. Tergantung jenis pelanggarannya, apakah pelanggaran sedang, atau pelanggaran keras. Nah, untuk pelanggaran keras, pastinya sanksinya tegas.‎"Ya tentu bisa saja dicopot. Siapapun itu," tegas dia. (dna/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore