Kegiatan pemorsian MBG di SPPG/(Dimas Choirul/Jawapos.com).
JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kadernya agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam edaran tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
PDIP menegaskan memiliki kewajiban untuk mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tidak merugikan masyarakat.
Secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, partai menginstruksikan kepada seluruh kader, baik di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif, agar tidak memanfaatkan program MBG dalam bentuk apa pun. Para kader juga diingatkan untuk menjaga integritas.
“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” tegas isi surat tersebut, dikutip Jumat (27/2).
Terpisah, politikus PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan pengingat internal agar para kader partai berlambang banteng tidak terlibat dalam bisnis dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” ujar Guntur.
Menurut dia, sikap PDIP tegas menolak komersialisasi program MBG. Menurut dia, MBG merupakan program pemerintah yang tidak boleh menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Adanya larangan tersebut menunjukkan sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” tegasnya.
Guntur menambahkan, penegasan tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati yang menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau SPPG.
“Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan dalam bisnis MBG,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
