
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, didampingi sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan perbedaan data kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disampaikan pemerintah. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Dolfie menyoroti dasar data yang digunakan Kementerian Kesehatan, khususnya terkait pembatasan jumlah peserta PBI sebesar 96,8 juta jiwa. Menurutnya, angka tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tadi saya mendengar penjelasan dari pemerintah, khususnya dari Pak Menteri Kesehatan, yang menyebutkan bahwa PBI dibatasi 96,8 juta. Dasarnya di mana, Pak Menteri? Di Undang-Undang APBN, setahu saya, rinciannya jelas. Dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, Lampiran III Rincian APBN Tahun 2026 halaman 351, jumlah PBI itu 146 juta orang dengan anggaran Rp 58,9 triliun,” kata Dolfie.
Ia menilai, angka yang dipaparkan Menteri Kesehatan (Menkes) belum tepat dan tidak memiliki dasar yang kuat. Dolfie juga membandingkan proporsi peserta PBI terhadap jumlah penduduk dari waktu ke waktu.
“Kalau menggunakan angka 96,8 juta, itu sama dengan tahun 2019. Kalau diproporsikan dengan jumlah penduduk saat itu sekitar 36 persen. Namun jika diproporsikan dengan jumlah penduduk sekarang, angkanya turun menjadi sekitar 33 persen. Padahal kalau melihat rincian APBN, cara berpikirnya tidak seperti itu. Angka-angka ini menurut saya tidak firm,” ujarnya.
Selain itu, Dolfie turut menyoroti mekanisme verifikasi berjenjang dari daerah hingga pusat yang dinilainya berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data. Ia menduga, adanya sistem kuota yang justru menyisakan kelompok masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan.
“Tadi juga disampaikan oleh Menteri Sosial soal verifikasi berjenjang. Kalau saya tidak salah mencermati, seolah ada kuota untuk daerah. Misalnya kuota daerah 50, yang diajukan 100 karena memang kebutuhannya 100. Akhirnya diutak-atik, 50 masuk dan 50 dipending,” tuturnya.
Menurut Dolfie, pola seperti itu perlu segera dibenahi agar tidak terjadi penyaringan berlapis yang justru merugikan masyarakat di tingkat bawah.
“Kalau seperti ini, artinya di bawah sudah ada filter lagi. Nah, ini yang menurut saya tidak pas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dolfie menegaskan bahwa dari sisi anggaran sebenarnya tidak ada persoalan untuk mengakomodasi 146 juta penerima PBI sesuai kondisi Indonesia saat ini.
“Kalau terkait hal ini, Pak Ketua, dari sisi anggaran ruangnya ada, tidak ada masalah. Ruangnya memang disiapkan untuk 146 juta penerima bantuan iuran dengan anggaran Rp 58,9 triliun. Ini berbeda dengan tayangan pemerintah yang menyebut angka 96,8 juta dengan anggaran sekitar Rp 48 triliun,” pungkasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
