Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf dalam unggahan media sosial. (Instagram Mirwan MS)
JawaPos.com - Keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk tetap berangkat umrah saat wilayahnya diterjang banjir bandang dan longsor, berbuah sanksi. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kemendagri untuk mencopot jabatannya selaku kepala daerah. Mirwan juga sudah dipecat dari Partai Gerindra.
Keputusan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan resminya Minggu (7/12) malam. Mirwan MS diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena sikapnya yang bertentangan dengan partai.
Tak hanya itu, Mirwan yang tetap bersikeras umrah saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan dinilai Gerindra merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk. ”Hal ini (Sikapnya, red) terang-terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra, yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Sugiono.
Terlebih, DPP Gerindra juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bahu membahu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir dan longsor di Sumatera. Bukan malah mementingkan diri sendiri dengan berangkat umrah.
Atas pertimbangan itu, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan. ”Saya kira ini merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya,” tegas Sugiono.
Sugiono menambahkan, proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Gerindra. Partai juga sudah menyiapkan pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan. Selanjutnya, surat keputusan akan diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk ditandatangani. ”Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di di Posko Bencana Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12), Prabowo meminta Mendagri memproses pencopotan jabatan kepala daerah yang ”kabur” saat wilayahnya terkena banjir dan tanah longsor. ”Kalau yang mau lari, lari saja, nggak apa-apa. Dicopot paling. Mendagri bisa ya diproses,” tegasnya.
Menurut Prabowo, kepala daerah seharusnya menjadi panglima di wilayahnya masing-masing. Mereka berdiri paling depan melindungi rakyat, terutama saat bencana besar terjadi saat ini. ”Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Hadeuh,tidak bisa itu. Saya tidak mau tanya partai mana. Udah gua pecat itu,” ujarnya. (mia/sep/rif/aph)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
