
Ilustrasi perdagangan orang. (Freepik)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinan atas kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak berusia 15 tahun yang dipaksa menjadi pemandu karaoke (LC) di Jakarta Barat (Jakbar) hingga hamil lima bulan. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Menurut Gilang, peristiwa tersebut merupakan bentuk kejahatan serius yang merendahkan martabat kemanusiaan. Ia menegaskan, pihak Kepolisian harus menangkap semua pelaku, baik dalang, jaringan perekrut, maupun oknum yang diduga melindungi praktik keji tersebut.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. Aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mengusut siapa dalangnya, pihak yang diuntungkan, serta menindak tegas jika ada oknum yang melindungi praktik keji ini," kata Gilang kepada wartawan, Rabu (20/8).
Ia juga menegaskan, para pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Tidak boleh ada kompromi dalam kasus yang merampas masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, polisi berhasil mengamankan 10 pelaku. Mereka merekrut korban melalui media sosial, menampungnya di apartemen, hingga mempekerjakannya di sebuah bar bernama Starmoon, Jakarta Barat.
Atas kejadian itu, Gilang mendesak aparat bekerja cepat, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum agar menimbulkan efek jera.
"Selain itu, lembaga peradilan juga harus memprioritaskan perkara TPPO anak sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban," ujarnya.
Tak hanya soal penindakan, ia juga mendorong adanya penguatan koordinasi lintas instansi. Menurutnya, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus bersinergi untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta pemulihan sosial secara menyeluruh.
“Perdagangan orang seringkali bersembunyi di balik kedok tempat hiburan malam. Karena itu, pengawasan perizinan, operasi rutin, dan penutupan tempat usaha yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur harus dilakukan tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
