Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Agustus 2025 | 04.03 WIB

Mardani Imbau Pemerintah Tak Perlu Reaktif Sikapi Fenomena Bendera One Piece, Rakyat Hanya Butuh Didengar

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera (fraksi.pks.id) - Image

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera (fraksi.pks.id)

JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece yang muncul menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Ia mengimbau pemerintah untuk tidak gegabah dalam menyikapi aksi simbolik tersebut.

"Di era digital semua punya akses pada informasi. Makanya ojo kesusu (jangan terburu-buru) menyimpulkan. Jangan cepat menilai itu buruk," kata Mardani kepada wartawan, Senin (4/8).

Fenomena ini mencuat setelah sejumlah masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger, simbol bajak laut dalam anime One Piece, yang dikibarkan di rumah maupun kendaraan. Bendera bergambar tengkorak dan tulang bersilang itu disebut sebagai ekspresi kekecewaan sebagian masyarakat terhadap situasi sosial dan politik saat ini.

Namun, justru sikap reaktif disampaikan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan, yang menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk provokasi dan upaya merendahkan simbol negara.

Namun, Mardani menilai generasi muda saat ini memiliki kecerdasan dan kepekaan sosial yang tinggi. Ia mengajak pemerintah merespons dengan empati, bukan dengan sikap reaktif.

"Harus ada hati terbuka bahwa rakyat itu cerdas dan punya hati. Bisa jadi ada pesan yang ingin disampaikan. Mesti ngaji rasa. Jangan merasa pintar, tapi seharusnya adalah pintar merasa," tuturnya.

Politisi PKS ini juga menilai pengibaran bendera One Piece bukan tindakan yang mengancam dan tidak perlu dibesar-besarkan. Ia mengajak semua pihak melihatnya sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan negara.

"Nikmati aja. Kadang cuma perlu didekati dan didengar. Nanti akan kembali," ucapnya.

Menurutnya, selama tidak disertai kekerasan atau tindakan anarkis, ekspresi semacam itu sah-sah saja dalam negara demokratis. Ia pun menyebut tidak ada pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.

"Nggak melanggar hukum. Kadang anak itu berulah karena kurang perhatian. Kasih perhatian saja nanti kembali dekat," urainya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan pentingnya merangkul kreativitas dan kritik masyarakat, selama dalam batas damai. 

"Saat ini memang zamannya masyarakat semakin kreatif. Dan kan sebenarnya bagus kalau punya rakyat yang kritis. Yang penting kita bisa menjaga bersama, dan tidak boleh ada aksi anarkis," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore