Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Agustus 2025 | 23.00 WIB

Media Asing Turut Soroti Bendera Hitam One Piece yang Viral Jelang HUT RI

Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI yang sedang jadi sorotan masyarakat Indonesia hingga global. (istimewa) - Image

Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI yang sedang jadi sorotan masyarakat Indonesia hingga global. (istimewa)

JawaPos.com - Kondisi di Indonesia yang tengah viral bendera hitam “One Piece” ternyata telah menjadi sorotan berbagai media asing, salah satu yang memuatnya yakni The Telegraph. Menariknya, media online tersebut mengupas latar belakang viralnya bendera yang populer di kalangan pecinta anime tersebut.

Bahkan, The Telegraph mengungkap bahwa bendera ini telah dianggap sebagai ancaman mengenai persatuan nasional yang ada di Tanah Air.

“Bendera One Piece yang ikonis, sebuah tengkorak dengan topi jerami, telah disebut sebagai ancaman bagi persatuan nasional oleh seorang anggota DPR Indonesia setelah kemunculannya di berbagai tempat di seluruh negeri, sebuah tren yang dianggap sebagai tanda protes oleh banyak orang,” tulis The Telegraph seperti dilihat pada Senin (4/8).

Dijelaskan The Telegraph, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengibaran Jolly Roger dari anime populer tersebut sebagai gerakan sistematis yang bertujuan untuk merusak persatuan nasional.

"Ini bukan kebetulan. Ada upaya terkoordinasi untuk memecah belah bangsa," ujar Dasco.

Adapun bendera Bajak Laut Topi Jerami ini tiba-tiba muncul dan berkibar tinggi di samping bendera merah-putih. Hal ini terjadi di beberapa daerah menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus.

Bahkan, bendera tersebut muncul di berbagai tempat, seperti halnya bagian belakang truk hingga tiang bendera umum yang membuat bendera One Piece ada di mana-mana. Aksi ini disinyalir sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut tindakan pemasangan bendera One Piece ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan bisa dikategorikan sebagai tindakan makar. Menurut Pigai, menyandingkan bendera tokoh fiksi dengan bendera Merah Putih tidak bisa ditoleransi.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai, dikutip Senin (4/8).

Pigai menyatakan, larangan ini sejalan dengan norma internasional dan hak suatu negara untuk menjaga integritasnya.

"Keputusan pelarangan itu akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegasnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore