Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18.50 WIB

Abolisi Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong, Anies Baswedan: Perjuangan Menghadirkan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Belum Selesai

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Bebasnya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat malam (1/8) disambut baik oleh sahabatnya, Anies Rasyid Baswedan. Namun, mantan gubernur Jakarta itu menyatakan bahwa perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai. 

Anies menyampaikan hal itu dalam keterangan yang dibagikan kepada awak media dan akun media sosial resmi miliknya. Dia mengakui bahwa abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk Tom Lembong adalah kabar yang melegakan. Dengan abolisi, Tom Lembong bukan hanya bebas. Seluruh perkara yang sempat menyeret mantan menteri perdagangan (mendag) itu dianggap tak pernah ada. 

”Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” tulis Anies dikutip Sabtu (2/8).

Tokoh yang turut bertarung dalam kontestasi pilpres tahun lalu itu pun menyampaikan bahwa abolisi tersebut merupakan kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarga. Sejak Oktober tahun lalu, mereka sudah lebih dari 9 bulan berpisah dan tidak pernah bersama. Anies turut mensyukuri kembalinya Tom Lembong kepada keluarga. 

”Namun, kita juga tahu, ini bukan kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar,” urainya. 

Untuk itu, Anies menyatakan, meski Tom Lembong sudah bebas dari tahanan, momen tersebut bukan akhir dari tanggung jawab bersama. Dia menyebut, momen itu harus menjadi titik refleksi yang lebih dalam berkenaan dengan sistem hukum di Indonesia. 

”Tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja. Juga, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat sorotan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan,” ungkap dia.

Menurut Anies, Indonesia terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Untuk itu, dia ingin hukum di Indonesia harus menjadi pelindung bagi semua, bukan malah menjadi alat tekanan dan menebar kecemasan.

”Ini adalah kemenangan pribadi bagi Tom. Tapi, perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai. Masih panjang dan masih harus terus kita jalani bersama. Tentu juga, masih perlu terus mendapat perhatian serius dari para pemimpin dan penyelenggara negara ini. Semoga kita bisa menuntaskannya,” harap Anies.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore