
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menerima aduan ratusan pengemudi transportasi online di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah pungutan yang diberlakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi online. Ia menilai, biaya-biaya tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi merugikan konsumen serta pengemudi.
Adian menyoroti adanya biaya aplikasi sebesar Rp 2.000 dan biaya perjalanan aman Rp 1.000 yang dikenakan kepada pengguna maupun mitra pengemudi. Menurutnya, pungutan semacam itu tidak logis mengingat aspek perlindungan seharusnya sudah tercakup dalam dokumen seperti SIM dan STNK.
“Asuransi bukannya sudah ada saat kita bikin SIM dan ada juga di STNK. Jadi ini Rp2.000 ditambah Rp1.000 dikali katakanlah 3 juta driver. Anggap mereka hanya ambil satu trip per hari, maka aplikator dapat Rp9 miliar per hari,” kata Adian kepada wartawan, Rabu (2/7).
Ia menjelaskan, adanya biaya tambahan seperti promo Rp 3.000 juga perlu dipertanyakan. Menurutnya, promo tersebut justru dibebankan kepada pengguna dan pengemudi, padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan aplikasi.
“Promo Rp 3.000, biaya perjalanan aman Rp 1.000, biaya aplikasi Rp 2.000. Itu yang jadi promo mereka, dipungut dari driver dan konsumen tanpa dasar hukum. Kalau pungli itu pungutan tanpa dasar hukum, bisakah ini disebut pungli?” cetus Adian.
Adian juga menantang Kemenhub untuk lebih terbuka dalam menyampaikan dasar kebijakan, termasuk skema potongan 15 persen ditambah 5 persen yang dikenakan kepada mitra pengemudi oleh pihak aplikator. Ia menolak jika aturan semacam itu diterima mentah-mentah hanya karena dikeluarkan oleh kementerian.
“Mari kita perdebatkan. Buka datanya. Kenapa 15 plus 5? Kenapa bukan 15? Jangan cuma karena ini dikeluarkan oleh kementerian, kita langsung terima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adian menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung terhadap sektor informal seperti pengemudi ojek online.
“Keberadaan mereka sangat vital dalam kehidupan masyarakat perkotaan, dan pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak serta pendapatan masyarakat,” pungkasnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
