Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 April 2018 | 03.56 WIB

KPK Rekrut Penyidik Pensiunan Polisi, Busyro Khawatir Internal Pecah

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, perekrutan penyidik KPK yang telah purnatugas dari institusi Polri akan menjatuhkan marwah lembaga antirasuah. - Image

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, perekrutan penyidik KPK yang telah purnatugas dari institusi Polri akan menjatuhkan marwah lembaga antirasuah.

JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, perekrutan penyidik KPK yang telah purnatugas dari institusi Polri akan menjatuhkan marwah lembaga antirasuah. Meskipun pada dasarnya lembaga ini memiliki mempunyai aturan untuk mempunyai penyidik internal.


Namun, menurut Busyro, hal itu jelas sangat bertentangan pada PP  Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya KPK.


"Itu sangat mereduksi KPK sendiri sebagai organisasi yang telah diberi status independen," kata Busyro saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (8/4).


Menurut Busyro, KPK sebagai lembaga independen berhak memliki penyidik internal. Namun harus melalui aturan serta prosedur yang berlaku. Bukan malah merekrut begitu saja para penyidik yang sudah ‘pensiun’.


“Ini akan menimbulkan gejolak antara penyidik KPK yang masih berstatus anggota Polri dengan mereka yang purna tugas. Juga merusak iklim independensi di internal. Bisa ada perpecahan di antara penyidik," tegas Busyro.


Tak hanya itu, Busyro juga menganggap hal itu akan berdampak buruk pada proses penyidikan perkara di lembaga antirasuah. "Jadi internal KPK akan terpecah. Saya khawatir hal itu terjadi," ucap Busyro.


Oleh karena itu, Busyro berharap Ketua KPK Agus Rahardjo dapat mengambil sikap tegas atas apa yang tejadi di internal KPK.


"Ini sudah terjadi ketegangan kalau ini tidak diatasi akan menimbulkan kekhawatiran," pungkasnya.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore