
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. (Bidhumas Polda Jateng)
JawaPos.com - Anggota Komisi III fraksi PKB DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh oknum Satlantas Polresta Jogjakarta. Polisi tidak boleh ragu memberikan sanksi tegas jika ada kesalahan prosedur penanganan yang memicu korban meninggal dunia.
“Kami minta agar penanganan kasus ini berjalan tuntas dan dilakukan secara transparan. Polri tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi prosedur,” kata Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Selasa (14/1).
Menurutnya, kepolisian harus melakukan penanganan kasus tanpa menutup-nutupi proses penyelidikan kasus kematian warga. Transparansi ini untuk memastikan jika Polri bertindak adil dan berdiri di atas semua kepentingan.
“Transparansi pengusutan kasus ini harus dilakukan agar semua bisa diketahui penyebab kematian dan siapa yang terlibat pada kasus ini,” ucap Hasbi.
Hasbi meminta kepolisian tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang terlibat pada kasus kematian ini. Termasuk jika memang tidak terbukti bersalah harus dijelaskan secara transparan.
“Siapapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, jangan ragu untuk diberikan hukuman tegas jika terbukti terlibat pada penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Semarang itu,” tegas Hasbi.
Selain itu, Hasbi meminta aparat kepolisian secara periodik melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengukur kemampuan psikologi aparat kepolisian. Apalagi akhir-akhir ini kasus yang melibatkan oknum polisi cukup intens.
“Kasus penganiayaan yang melibatkan kepolisian ini jangan sampai terulang lagi, proses pencegahannya harus dilakukan,” urai Hasbi.
Sebagaimana diketahui, seorang warga Semarang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Jogjakarta. Kejadian ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian.
Darso menerima sejumlah anggota polisi yang bertamu ke rumahnya pukul 06.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sang istri, Poniyem menerima laporan bahwa Darso dirawat di rumah sakit (RS).
Saat masih dirawat di RS, ditemukan luka di anggota tubuhnya yakni di wajah bagian kanan Darso lebam. Sebelum meninggal, Darso menceritakan ke istri bahwa yang bertamu ke rumah adalah polisi dari Yogyakarta yang memukulnya di bagian kepala, perut dan dada.
Darso sempat dirawat selama enam hari di RS namun meninggal dunia pada 29 September 2024 atau dua hari setelah pulang dari rumah sakit. Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso untuk mengetahui penyebab bagian dari penyidikan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
