
Ketum Kadin Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers bersama pengurus Kadin Daerah untuk merespons pelantikan Anindya Bakrie jadi ketum kadin hasil Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dewan Pengurus Kadin Indonesia beranggapan munaslub yang digelar it
JawaPos.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah menghadapi polemik di kursi kepemimpinan alias posisi ketua umum. Sabtu (14/9) malam, Anindya Bakrie terpilih menjadi ketua umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 melalui hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta.
Di sisi lain, di posisi ketua umum juga bertengger nama Arsjad Rasjid yang memiliki periode jabatan 2021–2026. Arsjad menyatakan sikapnya untuk tetap berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha. Dia menegaskan, penyelenggaraan munaslub Sabtu lalu itu menyalahi AD/ART Kadin Indonesia.
”Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang No 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan munaslub, harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” beber Arsjad di sesi konferensi pers di Jakarta kemarin (15/9).
Arsjad menambahkan, dirinya dipercaya menjabat ketua umum Kadin Indonesia periode 2021–2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah dan sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi. Yaitu, dipilih secara aklamasi berdasar keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie saat menghadiri menghadiri Formatur Sarasehan Munaslub Kadin, di Menara Kadin, Jakarta, Minggu, (15/9/2024). Munaslub ini dianggap sah karena melalui proses inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi, yang kita sebut Ang
Sementara itu, dari kubu Anindya Bakrie, Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid mengatakan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad. Di antaranya, pasal 14 dalam anggaran dasar. ”Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik,” beber Nurdin.
Tudingan tersebut mengarah pada Arsjad yang memang sempat menjabat sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon presiden dan wakil presiden saat pemilu lalu.
Nurdin menambahkan, penunjukan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia karena suara dari mayoritas Kadin daerah. Anindya pun terpilih secara aklamasi.
Menanggapi balik tudingan tersebut, kubu Arsjad melalui Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan, dalil yang digunakan untuk menyelenggarakan munaslub berkaitan dengan bergabungnya Arsjad sebagai ketua tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden saat pemilu lalu tidak bisa dijadikan alasan.
Anindya menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai ketua umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan. Dia menegaskan, munaslub yang dilaksanakan adalah inisiatif dari Kadin daerah serta asosiasi atau anggota luar biasa. (agf/c17/dio)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
