Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 September 2024 | 18.21 WIB

Paripurna DPR Setujui 5 Anggota BPK RI Periode 2024-2029, Ada Politikus Golkar Bobby Rizaldi dan Kader PKB Fathan

 
 
 

Ilustrasi Gedung BPK

 
JawaPos.com - Paripurna DPR RI menyetujui 5 Anggota BPK RI periode 2024-2029. Hal itu setelah Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota BPK RI.
 
Persetujuan terhadap Anggota BPK RI periode 2024-2029 itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
 
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?," tanya Puan saat memimpin sidang paripurna.
 
"Setuju," teriak para anggota dewan diiringi ketukan palu Puan Maharani tanda persetujuan.
 
Sebelum Puan mengetuk palu persetujuan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic menyatakan bahwa pemilihan Anggota BPK RI dilakukan berdasarkan pertimbangan DPD RI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
 
Dolfie menyakan, pihaknya telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK RI. Pihaknya pun telah memilih 5 Anggota BPK RI periode 2024-2029 berdasarkan pertimbangan masyarakat dan masukan dari DPD RI.
 
 
"Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbqngan dari DPD RI, maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati Anggota BPK RI periode 2024-2029," tegas Dolfie.
 
Adapun, 5 Anggota BPK RI periode 2024-2029 yakni:
 
1. Akhsanul Khaq
2. Bobby Adhityo Rizaldi
3. Budi Prijono
4. Daniel Lumban Tobing
5. Fathan
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore