
Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama karyawan Kemensos saat mendengarkan Konser Musisi Jalanan di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8). Risma menghadap Jokowi setelah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.
Risma tak memberikan banyak respons saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Jokowi. "Iya (habis bertemu presiden)," kata Risma usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Politikus PDIP itu juga tidak menyinggung soal rencana pengunduran dirinya dari kabinet pasca dicalonkan sebagai gubernur Jatim. Risma memilih bergegas meninggalkan awak media dan memasuki mobilnya.
Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membenarkan bahwa Mensos Tri Rismaharini menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam pertemuan itu, Risma melaporkan bahwa dirinya dicalonkan sebagai gubernur Jatim.
"Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim," ucap Ari.
Ari menekankan, pada prinsipnya Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala Lembaga.
Termasuk untuk dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Namun, Ari memastikan bahwa dalam pertemuan itu Risma tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Mensos kepada Jokowi. Sebab, dalam UU Pilkada tidak ada kewajiban bagi seorang menteri untuk mengundurkan diri saat menjadi calon kepala daerah.
"Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat Menteri, atau Kepala Lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/Wakil Kepala Daerah untuk mundur dari jabatannya," jelas Ari.
Meski demikian, Ari menekankan keputusan untuk mundur atau tidak dari jabatan Mensos merupakan hak Tri Rismaharini. Sehingga jika memang benar mengundurkan diri, keputusan itu harus dihormati.
"Keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan, patut dihormati," pungkasnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
