
Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) Ahmad Marzuki Toekan yang menilai, proses pencopotan Anwar dari posisi ketua MK sarat dengan nuansa politis.
JawaPos.com - Pencopotan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mendapat tanggapan berbagai tanggapan, dari pro hingga kontra. Tidak sedikit yang menilai bahwa proses pencopotan ketua ML itu sangat dengan nuansa politis.
Salah satunya Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) Ahmad Marzuki Toekan yang menilai, proses pencopotan Anwar dari posisi ketua MK sarat dengan nuansa politis.
Terlebih, Marzuki menilai, putusan 90 yang menjadi dasar di prosesnya Anwar Usman di Majelis Etik Mahkamah Konstitusi (MKMK) ini diterima seluruh Masyarakat karna dibuktikan Prabowo-Gibran menang pada Pemilu ini. Apalagi, tidak satu buktipun menyatakan Anwar Usman mengintervensi Putusan 90 karna putuan tersebut diambil secara kolektif dan kolegial dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK.
“Sungguh gamblang kami lihat ini politis, Pak Anwar tidak diberi ruang untuk banding atas putusan MKMK, Hakim MK cepat sekali membahas putusan MKMK, dicopot begitu cepat dari jabatan ketua,” Ungkap Ahmad Marzuki, Minggu (7/4).
Karena itu, Marzuki menegaskan, PB SEMMI sangat meyangkan putusan pencopotan Anwar sebagai Ketua MK karena alasan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang proses sidang dan putusan dihasilkan meninggalkan banyak polemik serta menyimpang dari berbagai peraturan.
“Untuk menjaga kehormatan hakim dan kemuliaan lembaga MK, PMK mengatur sidang tertutup, tapi dibikin terbuka, putusan pun aneh tidak ada banding, ini dzolim bagi pak Anwar Unsam.” Jelas ia
PB SEMMI pun menyayangkan putusan MKMK terbaru terhadap Anwar Usman yang dinyatakan melanggar kode etik oleh MKMK dalam putusan nomor 01/MKMK/L/03/2024, putusan 02/MKMK/03/2024 dan putusan 05/MKMK/03/2024, karena Anwar melakukan konferensi pers dan mengajukan gugatan di PTUN atas pencopotan dirinya sebagai Ketua MK.
“MK dan MKMK harus fair dong. taat hukum, AU menempuh jalur hukum yang tersedia sah secara konstitusi dan Hak asasi. Jangan hanya Pak Anwar yang dipaksa taat terhadap putusan MKMK yang syarat akan kepentingan. Dipikir negara ini punya MKMK.” Tegas ia
Sebagai informasi, Anwar Usman saat ini sedang memperjuangkan Hak-Hak nya dan memperjuangkan nama baiknya lewat gugatan Pengadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namum justru Anwar kemudian kembali diputus melanggar kode etik oleh MKMK dalam putusan nomor putusan 02/MKMK/03/2024, 01/MKMK/L/003/2024 karena Anwar melakukan konferensi pers dan mengajukan gugatan di PTUN Jakarta.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
