Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat paparan surveinya di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
JawaPos.com - Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan mayoritas masyarakat sebanyak 89,9 persen menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Pilpres 2024 dengan sekali putaran.
Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan, penerimaan masyarakat luas itu sudah seharusnya juga dapat diterima oleh elite politik atau para kandidat yang kalah baik itu kubu 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03, Ganjar Prabowo – Mahfud MD.
Sebab menurut Ardian, meskipun melaporkan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak konstitusional, namun hal itu dinilai melawan logika mayoritas masyarakat, hanya mencari kambing hitam atas kekalahan dan tidak kesatria mengakui keunggulan lawan.
“Menggugat ke MK adalah hak konstitusional dan cara yang legal. Akan tetapi jangan sampai langkah ke MK ditempuh hanya sebagai bentuk "pertanggungjawaban" kandidat atau timses atas kekalahan yang diderita yang mencari kambing hitam,” ujar Ardian, Selasa (26/3).
Mengacu pada data hasil survei, Ardian memaparkan dari mayoritas yang setuju hasil rekapitulasi KPU sebesar 89,9 persen ada temuan menarik ketika di-breakdown di mana pemilih Ganjar-Mahfud menerima hasil pemilu sebesar 90,3 persen, Anies-Muhaimin setuju 79,9 persen dan pemilih Prabowo-Gibran menerima 93,8 persen.
Dari situ terlihat kata Ardian, ada perbedaan pandangan antara elite parpol atau capres-cawapres dengan para pemilih masing-masing kandidat yang kalah.
“Pemilih masing-masing kandidat yang kalah, mayoritas sudah menerima keputusan KPU, jika terus "ngoyo" bisa dilihat juga sebagai salah satu sikap tidak kesatria menerima kekalahan,” ucapnya.
Ardian khawatir jika terus menerus tidak mau menerima dengan tuduhan KPU melakukan kecurangan, bukannya mendapat dukung dari masyarakat malah sebaliknya mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat.
“Tidak berkesesuaian dengan suara mayoritas publik. Jika terus bertindak ngoyo dan keras, bukan simpati yang akan diterima publik, malah bisa menjadi sentimen negatif dari publik,” ucapnya.
Lanjut Ardian memprediksi persidangan gugatan pemilu akan sulit dibuktikan, karena hasil Pilpres 2024 sendiri sudah sesuai dengan kehendak rakyat.
“Dengan adanya perbedaan logika publik dan elite yang menggugat ke MK dengan ngoyo tentu akan sulit mengumpulkan bukti-bukti, padahal bukti-bukti ada di publik,” jelasnya.
Ardian mengingatkan sikap ngotot kandidat yang tidak mau menerima kekalahan akan diingat oleh publik dan akan menjadi preseden buruk ketika maju lagi pada pilpres berikutnya.
Ardian menyarankan lebih baik legowo menerima hasil pilpres karena hal itu akan mendatangkan simpati dari publik dan berbenah untuk mempersiapkan diri kembali berkontestasi 5 tahun mendatang.
“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus di ulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi,” tukasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
