
SERAP MASUKAN: Fraksi Partai Nasdem saat menggelar FGG yang mengundang sejumlah pakar untuk membahas usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (7/3).
JawaPos.com – Fraksi Nasdem di DPR mengisyaratkan keseriusan merealisasikan usulan hak angket. Selain mengumpulkan tanda tangan anggota, fraksi tersebut mendengarkan masukan para ahli dan pakar terkait substansi hak angket.
Sejumlah pakar diundang. Di antaranya, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti hingga pakar ilmu politik Chusnul Mar’iyah. Anggota Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menjelaskan, penguatan substansi merupakan salah satu bentuk keseriusan pengguliran hak angket. Selain mengundang pakar, pihaknya berencana menggelar kuliah umum terkait masa depan demokrasi di Indonesia pasca-Pemilu 2024.
Selain itu, pihaknya tengah mempersiapkan persyaratan-persyaratan administrasi untuk pengajuan hak angket. Pengumpulan tanda tangan dari anggota fraksi masih terkendala. Masih ada sejumlah anggota fraksi yang fokus mengikuti proses rekapitulasi pemilu. ”Tapi, yang jelas pimpinan fraksi sedang mempersiapkan untuk meminta tanda tangan itu,” terangnya.
Di sisi lain, Fraksi PPP DPR, tampaknya, tidak mau ketinggalan dalam pengguliran hak angket. Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, saat ini para anggota dewan dari PPP masih fokus mengawal proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Namun, kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, mungkin mereka akan kembali ke Jakarta minggu depan. Jadi, setelah semua anggota berkumpul, fraksinya akan menggelar rapat internal untuk membahas sikap dan posisi PPP.
Terpisah, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi fraksi di DPR yang akan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, hak angket merupakan kewenangan setiap anggota dewan.
”Silakan saja. Kami enggak akan menghalangi ya, itu hak masing-masing,” ucapnya. Namun, menurut dia, dari hasil komunikasinya dengan anggota dewan yang lain, rata-rata sudah menerima dengan hasil pemilu yang digelar 14 Februari lalu.
Dia mengingatkan agar fraksi yang ingin mengajukan hak angket mengikuti setiap tahapan dan mekanisme yang berlaku. (tyo/lum/c19/bay)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
