JawaPos.com - Tidak lama lagi, bakal terjadi perombakan kabinet. Kabinet Indonesia Maju di bawah komando Presiden Joko Widodo bakal berakhir Oktober mendatang. Kemudian digantikan kabinet baru, yang dipimpin Presiden pemenang Pilpres 2024. Di tengah persiapan menuju kabinet baru, muncul wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan.
Wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan itu juga sampai juga ke telinga beberapa anggota Parlemen. Sejumlah anggota DPR merespons positif wacana tersebut. Pemerintah tetap diminta untuk menyampaikan rumusan secara detail dan komprehensif.
Ketua Komisi X DPR (membidangi pendidikan dan kebudayaan) Syaiful Huda mengatakan, dirinya pribadi berada pada posisi setuju sejak awal usulan pembentukan Kementerian Kebudayaan. "Tapi harus dirumuskan secara detail dan komprehensif," katanya di Jakarta pada Kamis (29/2). Termasuk juga menguraikan apa saka mandatori Kementerian Kebudayaan nantinya.
Huda mengatakan cara pandang yang diperlukan adalah merespon tantangan masa depan. Supaya visi menjadikan Indonesia maju bisa terwujud. Khususnya lewat akar tradisi bangsa Indonesia yang sudah begitu kuat. Dia menjelaskan semua capaian kemajuan yang ingin ditorehkan sebagai warisan pembangunan, harus berbasis pada kebudayaan.
"Pada konteks ini, harus punya grand design strategi kebudayaan," kata dua. Supaya kebudayaan bisa mewarnai program atau jalannya pemerintahan ke depan. Jika semua itu bisa dirumuskan dengan baik, pembentukan Kementerian Kebudayaan patut didukung.
Anggota Komisi X Hetifah Sjaifudian juga merespon wacana tersebut. Sebelumnya dia mengatakan, pembentukan dan jumlah kementerian, harus mengacu kepada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara. "Karena UU inilah sebagai acuan utama dalam pembentukan kementerian," jelasnya.
Dia lantas menjelaskan mengenai gagasan pembentukan kebudayaan secara mandiri (dipisahkan dari pendidikan) merupakan gagasan yang positif. Gagasan ini sempat di wacanakan oleh beberapa Capres dalam debat Capres sebelum pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.
Gagasan itu muncul mengingat kebudayaan Indonesia sangat kaya dan merata di seluruh daerah. Kebudayaan juga dapat menjadi instrumen utama dalam pembentukan karakter dan jatidiri bangsa. Bahkan Presiden Jokowi pernah mengatakan 'jangan-jangan DNA Indonesia ini adalah kebudayaan'. Akan tetapi pemisahan pendidikan dan kebudayaan untuk menjadi kementerian sendiri, tetap membutuhkan kajian yang mendalam dan komprehensif.
Perlunya pembentukan Kementerian Kebudayaan itu, juga disuarakan kalangan budayawan. Diantaranya disuarakan oleh budayawan Halim HD. Dia menceritakan pada Kongres Kebudayaan 2017 sudah dilontarkan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Begitupun saat Kongres Kebudayaan 2023, usulan serupa juga mencuat.
"Kemudian pada Munas Dewan Kesenian seluruh Indonesia pada Desember 2023, usulan perlu dibentuk Kementerian Kebudayaan kembali muncul," kata Halim. Secara singkat dia mengatakan Kementerian Kebudayaan perlu dilahirkan, supaya pengelolaan kebudayaan di Indonesia bisa berjalan taktis, strategis, dan fokus.
Halim mengatakan saat ini ada 18 kementerian yang memiliki kegiatan sektor kebudayaan. Dia mencontohkan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Di Kementerian Desa ini, ada program membentuk desa budaya, kemudian desa pariwisata, dan lainnya," tuturnya.
Ternyata setelah ditelusuri lebih dalam, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum memiliki landasan yang kuat soal apa itu desa kebudayaan. Akhirnya yang terjadi adalah pagelaran kebudayaan atau acara-acara seremonial.