Sejumlah pekerja melipat surat suara di Gudang KPU Kota Depok, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024). KPU Kota Depok mulai melipat surat suara dengan jumlah surat suara sebanyak 7.118.800 lembar untuk melayani 1.393.282 pemilih.
JawaPos.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan tidak lagi ada surat undangan secara fisik untuk pemilih pada Pemilu 2024. KPU RI memang menyediakan pemilih untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online
"Just Info. Pemilu 2024 (pileg dan pilpres) cek DPT online https://cekdptonline.kpu.go.
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memang harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih, paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Hal itu sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.
"Regulasi teknis pemungutan suara, dalam hal ini Pasal 6 Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 juncto Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024, mewajibkan KPPS menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih dalam DPT paling lambat H-3 hari pemungutan suara," kata Idham.
Namun, apabila sampai H-3 masih ada surat pemberitahuan belum terkirim oleh pihak KPPS, maka pemilih bisa meminta langsung kepada petugas KPPS.
"Apabila sampai H-3 tersebut masih ada surat pemberitahuan belum terkirim atau terdistribusi oleh KPPS, maka pemilih secara aktif meminta kepada KPPS untuk menyerahkannya baik secara langsung (hardcopy) ataupun melalui internet (softcopy) seperti melalui messenger dan email," tegas Idham.
Layanan cek DPT secara daring memberikan kemudahan bagi para pemilih, untuk memastikan dirinya telah terdaftar ke dalam DPT Pemilu 2024. Hal ini tidak lain untuk memastikan hak suaranya dapat tersalurkan.
Untuk memastikan pemilih telah terdaftar dalam DPT, pemilih dapat mengeceknya melalui laman resmi KPU RI https://cekdptonline.kpu.go.
Adapun cara DPT online yakni:
● Menggunakan browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.
● Kemudian ditampilkan laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
● Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
