Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Juli 2022 | 00.34 WIB

Ashabul Kahfi Gantikan Yandri Susanto Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI

DPR RI - Image

DPR RI

JawaPos.com - Fraksi PAN menetapkan Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII mengganti Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Ashabul adalah salah seorang politisi senior PAN.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, dia sudah pernah tiga periode menjadi pimpinan DPRD di Sulawesi Selatan. Bahkan saat ini tercatat sudah empat periode menjabat sebagai Ketua DPW PAN di Sulawesi Selatan.

"Kalau pengalaman mengurus partai, ya sudah sangat cukup. Meski tegas dan sigap, beliau ini orangnya sabar. Enak diajak bicara dan diskusi," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Jumat (20/7).

Selain itu, Kahfi dikenal sebagai aktivis sejak masih mahasiswa. Dia merupakan kader IMM, sehingga pengalamannya sebagai pengurus organisasi masyarakat tentu tidak diragukan lagi.

"Pak Kahfi itu adalah kader Muhammadiyah. Almarhum ayahnya adalah ulama Muhammadiyah yang sangat disegani. Kalau di Sulsel, insya Allah sudah sangat terkenal," ujar Saleh.

"Ketua Umum, bang Zulhas, merasa bahwa Kahfi sangat tepat. Selain karena dari unsur Muhammadiyah, juga mengakomodir kader dari Indonesia Timur. Jadi, semua dapat. Termasuk pemerataan dan distribusi kader di AKD DPR RI," imbuhnya.

Saleh memastikan, keputusan tersebut sudah dikonsultasikan dengan DPP PAN. Dalam hal ini, fraksi PAN telah diberi restu untuk melakukan pergantian pimpinan Komisi VIII.

"Insya Allah, akan dilantik begitu masa sidang nanti dibuka. Ini kan masih reses. Selain menunggu timwas haji komisi VIII yang sedang bertugas di Saudi, juga menunggu masa sidang lagi. Diharapkan, komisi VIII akan semakin baik dalam mengawal kegiatan dan program pemerintah," pungkas Saleh.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore