
Ilustrasi KPU. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), KPU RI Parsadaan Harahap menegaskan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) akan digunakan hanya untuk membantu memantau proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, dikutip dari ANTARA.
Menurut Parsadaan, aplikasi SIREKAP tersebut saat ini sedang diperbaiki sistemnya, sedang PKPU tentang aplikasi itu masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR.
"SIREKAP ini mensupport, membantu agar dalam proses pungut hitung itu, kita juga bisa pantau. Semua bisa memantau dan itu terbuka sehingga ada gambaran-gambaran walaupun hasil tetap yang dipakai secara resmi adalah hasil rekapitulasi secara manual. Wajibnya itu, dan SIREKAP itu sunnah," papar Parsadaan ketika melakukan kunjungan di Muna Barat, Kamis (18/1).
Kata dia, dengan adanya SIREKAP sangat penting untuk membangun psikologis yang sehat di masyarakat, sebab pemilu melibatkan psikologis masyarakat secara luas.
"Jadi, begini pemilu ini kan melibatkan psikologis masyarakat secara luas. Ada tim sukses, ada pendukung dan ada calon," ucapnya.
