
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyelenggaraan sim
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendorong adanya revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2017 untuk menggelar pemungutan suara melalui internet atau e-voting. Hal ini menanggapi usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate terkait Pemilu 2024 digelar secara e-voting.
"Tanpa revisi UU Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tidak akan banyak berbeda dengan Pemilu 2019. Akibat tidak adanya payung hukum yang memberi legalitas bagi berbagai inovasi Pemilu berbasis teknologi informasi," kata Luqman, Jumat (25/3).
Ia mengaku kecewa dengan pemerintah yang hingga saat ini tidak bersedia untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu pada Februari 2021 lalu. Menurutnya, hal itu berakibat pada kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 tidak bisa diperbaiki pada Pemilu 2024 mendatang. "Termasuk tidak adanya ruang legal bagi teknologi informasi untuk dijadikan instrumen utama Pemilu 2024," ujarnya.
Luqman tak memungkiri, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Sehingga rakyat lebih dimudahkan dalam menggunakan hak daulatnya.
"Sekaligus memperkuat jaminan kemurnian suara yang diberikan rakyat. Bukan hanya e-voting yang bisa dilakukan dengan teknologi informasi dalam pemilu digital. Tapi juga e-rekapitulasi, e-daftarpemilih, dll. Tapi semua itu tidak mungkin dilaksanakan pada Pemilu 2024 karena UU Pemilu yang berlaku sekarang belum direvisi," tegas Luqman.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengusulkan pemungutan suara pada pemilihan umum atau pemilu 2024 diselenggarakan melalui internet atau e-voting. Politikus Partai NasDem itu berujar, pemungutan suara melalui e-voting sangat mungkin dilakukan. Terlebih, sudah banyak negara yang sudah menerapkan cara tersebut.
Johnny menilai, penggunaan teknologi digital dinilai lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pengadopsian teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” ucap Johnny melalui keterangan pers, Rabu (23/3) lalu.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
