Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Oktober 2018 | 00.30 WIB

Empat Tahun Jokowi-JK Berkuasa, KAMMI Soroti Lima Perosalan Ini

KAMMI menggelar aksi menuntut pemerintah menyelesaikan utang. Aksi yang digelar di depan Istana Negara, kemarin (22/10) itu meminta agar pemerintah fokus menyejahterakan rakyat bukan menciptakan narasi untuk menutupi kegegalan kinerja. - Image

KAMMI menggelar aksi menuntut pemerintah menyelesaikan utang. Aksi yang digelar di depan Istana Negara, kemarin (22/10) itu meminta agar pemerintah fokus menyejahterakan rakyat bukan menciptakan narasi untuk menutupi kegegalan kinerja.


JawaPos.com - Kinerja empat tahun kinerja pemerintahan Jokowi-JK  tidak lepas dari apresiasi dan kritik dari sejumlah elemen. Salah satunya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Gerbong gerakan mahasiswa ini menilai, pemerintah kurang serius dalam menjalankan Nawacita.


Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI Irfan Ahmad Fauzi, dalam empat tahun ini ada lima keperihatinan yang dirasakan rakyat. Mulai dari soal hutang negara, kedaulatan pangan, lapangan tenaga kerja, kedaulatan hukum dan narkoba.


"KAMMI mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan lima keprihatinan rakyat," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya pada Jawa Pos.com, Selasa (23/10).


Diketahui, sebelumnya KAMMI menggelar aksi menuntut pemerintah menyelesaikan utang. Aksi yang digelar di depan Istana Negara, kemarin (22/10) itu meminta agar pemerintah fokus menyejahterakan rakyat bukan menciptakan narasi untuk menutupi kegegalan kinerja.


"Selain persoalan ekonomi dan utang, publik juga disuguhi tontonan ketidakkompakan antar sesama lembaga pemerintah dan kementerian," paparnya.


Dalam persoalan lain, Irfan juga soroti persoalan narkoba yang mengancam generasi bangsa ini. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa bandar narkoba yang tertangkap sampai saat ini baru 20 persen. Sisanya masih berkeliaran mengoperasikan jejaring peredaran narkoba di semua golongan usia dan profesi.


"Ironisnya, bandar yang sudah dipenjara pun masih bisa mengatur bisnis ilegal dari balik bui," kata Irfan.


Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Deni setiadi menyatakan, saat ini publik menagih janji Jokowi yang berkomitmen akan  menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam Nawacita.


Selain itu, ada permasalahan lain dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu cenderung mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Padahal, banyak tenaga kerja lokal masih butuh lapangan pekerjaan.


"Jadi pertanyaannya, sekarang pemerintah ada dipihak siapa?" tanya Deni.



Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore