
KAMMI menggelar aksi menuntut pemerintah menyelesaikan utang. Aksi yang digelar di depan Istana Negara, kemarin (22/10) itu meminta agar pemerintah fokus menyejahterakan rakyat bukan menciptakan narasi untuk menutupi kegegalan kinerja.
JawaPos.com - Kinerja empat tahun kinerja pemerintahan Jokowi-JK tidak lepas dari apresiasi dan kritik dari sejumlah elemen. Salah satunya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Gerbong gerakan mahasiswa ini menilai, pemerintah kurang serius dalam menjalankan Nawacita.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI Irfan Ahmad Fauzi, dalam empat tahun ini ada lima keperihatinan yang dirasakan rakyat. Mulai dari soal hutang negara, kedaulatan pangan, lapangan tenaga kerja, kedaulatan hukum dan narkoba.
"KAMMI mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan lima keprihatinan rakyat," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya pada Jawa Pos.com, Selasa (23/10).
Diketahui, sebelumnya KAMMI menggelar aksi menuntut pemerintah menyelesaikan utang. Aksi yang digelar di depan Istana Negara, kemarin (22/10) itu meminta agar pemerintah fokus menyejahterakan rakyat bukan menciptakan narasi untuk menutupi kegegalan kinerja.
"Selain persoalan ekonomi dan utang, publik juga disuguhi tontonan ketidakkompakan antar sesama lembaga pemerintah dan kementerian," paparnya.
Dalam persoalan lain, Irfan juga soroti persoalan narkoba yang mengancam generasi bangsa ini. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa bandar narkoba yang tertangkap sampai saat ini baru 20 persen. Sisanya masih berkeliaran mengoperasikan jejaring peredaran narkoba di semua golongan usia dan profesi.
"Ironisnya, bandar yang sudah dipenjara pun masih bisa mengatur bisnis ilegal dari balik bui," kata Irfan.
Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Deni setiadi menyatakan, saat ini publik menagih janji Jokowi yang berkomitmen akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam Nawacita.
Selain itu, ada permasalahan lain dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu cenderung mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Padahal, banyak tenaga kerja lokal masih butuh lapangan pekerjaan.
"Jadi pertanyaannya, sekarang pemerintah ada dipihak siapa?" tanya Deni.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
