Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2023 | 17.18 WIB

Prabowo Diserang Ganjar soal HAM Masa Lalu, TKN Anggap Salah Alamat

 
 

Calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto sempat berdebat dengan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat berlangsungnya debat capres perdana di KPU, Selasa, (12/12).

 
JawaPos.com -  TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai salah alamat Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menanyakan penyelesaian HAM masa lalu ke Prabowo Subianto, apalagi pertanyaan tersebut terlihat tendensius. TKN berpendapat, cawapres Ganjar, Mahfud MD sebagai Menko Polhukam lebih berwenang dalam penyelesaian masalah itu.
 
"Pak Prabowo ada di bagian pemerintahan pak Jokowi, kebetulan cawapres juga pak Ganjar dan pak Mahfud bagian dari pemerintahan pak Jokowi yang bertanggung jawab mengeluarkan Perpres soal penyelesaian soal HAM," kata Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko kepada wartawan, Rabu (13/12).
 
"Artinya itu yang harus ditanyakan oleh pak Ganjar kepada pak Mahfud, karena beliau yang bertanggung jawab. Kalau pak Prabowo tegas bukan dia yang berwenang, tapi kalau apapun keputusannya dia (Prabowo) siap laksanakan," jelasnya.
 
Budiman menilai, Prabowo menjalani debat perdana dengan baik. Bahkan materi yang dianggap menjadi titik lemah Prabowo, bisa dijawab oleh Prabowo dengan baik.
 
"Jadi menurut saya pada soal yang kata orang akan jadi titik lemah pak Prabowo, justru kami mengatakan dengan tegas apapun keputusannya pemerintah ya siap menjalankannya," pungkasnya.
 
 
Sebelumnya, Prabowo Subianto menilai pertanyaan dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tendensius kepadanya terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Padahal Prabowo merasa sudah menjawabnya dengan tegas bahwa HAM harus ditegakan.
 
"Lho kok dibilang saya tidak tegas? saya tegas akan menegakan HAM. Masalah yang bapak tanyakan, agak tendensius," ucap Prabowo dalam debat Pilpres 2024 di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
 
Prabowo bahkan mengaku tidak keberatan jika pelanggaran HAM masa lalu dibawa ke Pengadilan HAM. Namun, pertanyaan Ganjar kepadanya dianggap tendensius.
 
"Kenapa pada saat 13 orang hilang ditanyakan kepada saya? itu tendensius pak. Dan wakil bapak yang mengurus ini selama ini. Jadi, kalau memang keputusannya mengadakan pengadilan HAM, kita adakan pengadilan HAM, enggak ada masalah," jelasnya.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore