Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu membantah adanya cawe-cawe anggotanya dalam proyek pekerjaan aspirasi maupun pokir di kereta api.
JawaPos.com - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu membantah adanya cawe-cawe anggotanya dalam proyek pekerjaan aspirasi maupun pokir di kereta api.
Menurut Bob, dirinya sudah ditugaskan untuk melakukan pengecekan soal pencatutan nama Sukur H Nababan dalam proyek kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sukur adalah politisi senior PDI Perjuangan yang kini menjadi anggota Komisi V DPR RI.
"Apalagi soal program aspirasi atau pokir tidak ada itu. Bang Sukur tidak pernah cawe-cawe di program kereta api soal proyek, kami akan cek nanti," ungkap Bob kepada wartawan, Rabu (29/11) malam.
Sebelumnya, Rabu (29/11), KPK meminta klarifikasi beberapa pihak terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA. Mereka adalah Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB) dan Fadholi (anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem).
Lalu, Robby Kurniawan (ASN pada Kementerian Perhubungan/Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda)dan Yennesi Rosita (ASN Kemenhub /Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Setditjen Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub) serta Arfi Setiadi (ASN Kemenhub/Auditor).
Diketahui saat ini KPK masih menyelidiki kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) terkait proyek perkeretaapian di Bandung. KPK kembali menetapkan dua orang tersangka, Senin (6/11).
Keduanya, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Dalam perkaranya, agar perusahaannya terpilih dalam proyek peningkatan jalur kereta api Lampengan-Cianjur 2023-2024, Asta Danika dan Zulfikar melakukan pendekatan dengan Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur.
Paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Syntho di antaranya peningkatan jalur KA R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024 dengan nilai paket pekerjaan Rp41,1 miliar.
Tindakan Syntho untuk mengondisikan dan memploting calon pemenang lelang atas sepengetahuan dan arahan dari Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian.
Terjadi kesepakatan antara Asta Danika dan Zulfikar dengan Syntho agar dapat dimenangkan dengan adanya pemberian sejumlah uang. Untuk penyerahan uang kepada Syntho, dilakukan melalui beberapa kali transfer antar rekening bank. Besaran uang yang diserahkan Asta Danika dan Zulfikar sejumlah sekitar Rp 935 juta.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
