Krtua BAZNAS Pusat Noor Achmad memberikan keterangan saat mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Baznas kabupaten/kota, provinsi, serta lembaga amil zakat (LAZ) swasta.
JawaPos.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Baznas kabupaten/kota, provinsi, serta lembaga amil zakat (LAZ) swasta. Dalam SE itu, Baznas mengingatkan bahwa dana zakat tidak boleh disalurkan untuk kepentingan politik praktis.
Ketua Baznas Pusat Noor Achmad menyatakan, di dalam SE itu disebutkan bahwa penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) harus disalurkan secara aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
’’Mudah-mudahan lewat surat kami, jadi perhatian Baznas seluruh Indonesia dan LAZ. Untuk tidak mempergunakan dana ZIS dan DSKL untuk kepentingan politik tertentu,’’ jelas Noor seusai pembukaan Rakornas 2023 Baznas di Jakarta kemarin (20/9).
Dia menegaskan, dana zakat tak boleh disalurkan untuk kepentingan pencitraan seseorang. Baik bupati/wali kota, gubernur, maupun pihak-pihak lain yang berkompetisi di pemilu. Dana zakat hanya boleh disalurkan untuk kepentingan mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Noor juga mengingatkan, dana zakat tidak boleh diinvestasikan atau disimpan dalam jangka waktu lama. Penyaluran harus dilakukan sebaik-baiknya demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan agar pengelolaan dana zakat dilakukan sebaik-baiknya. Kepercayaan kepada masyarakat harus dijaga. Ada satu kasus penyimpangan saja, bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas selaku lembaga resmi negara untuk menghimpun dan mengelola zakat.
Acara Rakornas 2023 Baznas itu dibuka oleh Wapres KH Ma’ruf Amin. Dalam kesempatan itu, Wapres menyinggung soal potensi zakat yang begitu besar. Yakni, bisa mencapai Rp 350 triliun. Sayang, hingga kini, penghimpunan zakat masih jauh dari potensinya. ’’Jadi, mari kita rumuskan teknisnya,’’ ungkapnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
