
Menko Polhukam Mahfud MD.
Jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke KPU RI direncanakan maju dari rencana awal. Hal itu tertuang dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Semula, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres dibuka 19 Oktober. Namun, dalam rancangan PKPU terbaru, KPU mengubahnya menjadi 10 Oktober atau maju 9 hari. Apabila rancangan PKPU itu disahkan, maka pendaftaran pasangan capres-cawapres tinggal sebulan lagi dari sekarang.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres-cawapres itu lantaran ada perubahan ketentuan dalam Pasal 276 ayat 1 UU tentang Pemilu setelah keluarnya perppu. Regulasi itu menjelaskan, KPU sudah harus menetapkan pasangan capres-cawapres 15 hari sebelum masa kampanye.
’’Nah, dalam hal ini (kalau dihitung) jatuh pada 13 November 2023 (penetapan capres),’’ ucap Idham, Rabu (6/9).
Idham melanjutkan, jika merujuk pada lampiran satu PKPU 3/2022, kampanye Pemilu 2024 akan dimulai 28 November 2023. Selain jadwal pendaftaran capres-cawapres, draf PKPU tersebut juga mengatur perubahan syarat pasangan capres-cawapres bagi yang berstatus menteri.
Pada draf PKPU terbaru, menteri tidak wajib mundur saat mencalonkan diri. Namun, yang bersangkutan cukup mengajukan izin kepada presiden. Perubahan itu sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
