
TUNDA LAGI: Mendagri Tito Karnavian berbincang dengan para anggota Komisi II DPR setelah batal melakukan rapat pembahasan Perppu Pilkada di Senayan kemarin (29/6). (HENDRA EKA/JAWA POS)
JawaPos.com – Rapat pengambilan keputusan tingkat pertama terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu Pilkada) di Komisi II DPR batal dilaksanakan. Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah absen. Yang datang hanya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ketidakhadiran Yasonna bukan yang pertama. Sebelumnya politikus senior PDIP itu juga tidak hadir dalam rapat kerja Rabu (24/6). Saat itu rapat mengagendakan penjelasan pemerintah terkait RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU.
Absennya Yasonna memantik emosi sejumlah anggota komisi II. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, surat undangan kepada Menkum HAM sudah diajukan beberapa hari sebelumnya. Namun, yang bersangkutan menyatakan tidak dapat hadir. ”Saya kira ini tidak menghargai situasi bangsa negara kita yang sedang menjalankan agenda penting,” tukas Doli dalam rapat. Sebagai sesama lembaga negara, Doli meminta Yasonna saling menghargai.
Pernyataan lebih keras dilontarkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Dia menilai sikap Yasonna tidak bisa dianggap angin lalu. Untuk itu, Mardani mengusulkan agar sikap tersebut diadukan kepada Presiden Joko Widodo. ”Saya mengusulkan komisi II memberi teguran keras dan melaporkan Menkum HAM kepada presiden karena tidak menghargai marwah perppu presiden,” cetusnya.
Mardani mengingatkan bahwa keputusan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 diambil dengan mempertaruhkan banyak hal. Semestinya pembahasan persetujuan perppu tidak bisa main-main. ”Jika perppu ini tidak segera kita sahkan, tidak segera dibawa ke paripurna, ini akan membawa implikasi,” imbuhnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi bahkan meminta ada sanksi jika Yasonna terus mangkir. Termasuk dengan mengevaluasi pelaksanaan pilkada 9 Desember. ”Apakah nanti perlu ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember tadi,” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ZvsHXSU0Aao
https://www.youtube.com/watch?v=DndD4lf17QY
https://www.youtube.com/watch?v=-fdIPhNVVzo

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
